Residivis kasus narkoba otak kaburnya 17 napi Rutan Palembang
Merdeka.com - Berdasarkan pemeriksaan awal, Kemenkum HAM telah mengantongi otak pelaku kaburnya 17 tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang. Tim pemburu telah dibentuk dari gabungan TNI/polri yang dipimpin Kepala Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury mengungkapkan, otak pelaku tahanan kabur adalah Narsum Jefri alias Ujang bin Umar Hasan. Dia telah dua kali masuk penjara. Kasus terakhir, dia terlibat kasus narkoba dan divonis 11 tahun penjara sejak 12 April 2017.
"Ujang diduga sudah mengenal kondisi rutan, karena dua kali masuk penjara. Dia otak pelakunya," ungkap Sudirman, Jumat (26/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Namun, pihaknya belum mengetahui motif Ujang mengajak para tahanan lain untuk kabur. Hanya saja dari pengakuan napi yang kembali tertangkap, mereka melarikan diri karena ingin bertemu dengan keluarga.
"Rata-rata rindu keluarga, itu pengakuan napi yang ditangkap. Sedangkan Ujang masih kita buru," ujarnya.
Untuk mengejar napi yang kabur, pihaknya telah membentuk tim pemburu dari Arhanud, Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan jajaran lain. Tim ini dikomandoi langsung Karutan Pakjo.
"Mudah-mudahan cepat tertangkap kembali, tim sudah bergerak," pungkasnya.
Berikut daftar napi yang belum tertangkap:
1. Marsum Jefri alias Ujang bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Nomor 184, RT 05, RW 02, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang
2. Usman Gumanti bin Yakun, warga Jalan Perguruan Dalam, RT 34, RW 03, Nomor 66, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang
3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan, Lorong Bahagia I, RT 34, RW 07, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang
4. Pirli bin Dahlan, warga Jalan Komplek Bumi Mas Indah, Blok EC No 5, RT 09, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin
5. Okta Azizzi Pasaribu Blbin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Banyuasin
6. Ical Asmadi bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari, Lorong Sei Semajid, RT 25, RW 07, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang
7. Bustamil bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin
8. Bastoni bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin
9. Udin bin Siaman, warga Jalan Karya III, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca Selengkapnya