Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme harus pastikan aparat mampu lakukan tindakan preventif

Revisi UU Terorisme harus pastikan aparat mampu lakukan tindakan preventif Penangkapan teroris di Tangerang. ©2018 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Pengamat terorisme Ridlwan Habib menilai untuk menangani terorisme saat ini penting untuk meredam aksi serangan teror lebih dahulu. Caranya lewat Revisi UU Terorisme sehingga polisi dapat melakukan tindakan preventif terhadap terduga terorisme.

Hal itu karena melihat serangan yang lalu, kelompok teroris cenderung bergerak kembali dalam kurun waktu yang dekat. Ridlwan menambahkan Indonesia juga akan segera menyelenggarakan agenda besar, seperti Asean Games, pertemuan IMF World Bank, dan Pilkada serentak.

"Saya mengusulkan sekarang yang harus kita waspadai dan kita sembuhkan adalah symptoms-nya, serangannya dulu kita nolkan, jangan sampai orang ini bisa menyerang," ujar Ridlwan dalam diskusi bertajuk 'Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme' di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Orang lain juga bertanya?

Maka dari itu, Ridlwan mendorong Revisi UU Terorisme untuk bisa memastikan kepolisian dapat melakukan tindakan preventif. Meski, dalam undang-undang itu juga ada batasan bahwa polisi diberikan waktu 14 hari masa penahanan.

"Sekarang yang harus dilakukan adalah apakah undang-undang yang baru nanti bisa membuat rekan-rekan kepolisian bisa menghentikan gejalanya dulu," kata dia.

"Jadi kalau ada indikasi pergerakan bisa ditangkep dulu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan kalau kurang ditambah tujuh hari," imbuhnya.

Ridlwan berpendapat saat ini sulit apabila negara berusaha melakukan perlawanan terhadap ideologi Wahabi yang menjadi dasar gerakan mereka. "Kita hadapi Wahabisme yang bahkan Arab, Turki pun belum bisa," kata dia.

Lebih lagi, kata Ridlwan, kondisi masyarakat pun masih sulit untuk melawan terorisme. Dia mencontohkan masih ada segelintir orang yang menuding aksi teror sebagai rekayasa, serta ada pendukung terhadap gerakan tersebut.

Ridlwan menuturkan dari segi pemerintah pun tidak bisa semena-mena melarang satu kelompok karena masyarakat akan mengecap pemerintah antiislam. Momen tersebut pun akan dipolitisasi oleh beberapa pihak.

"Karena ada sikap denial, ada 0,006 persen yang denial bahwa di antara kita ada yang salah memahami islam," imbuhnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pemilu 2024, BNPT Diminta Tetap Waspada Ancaman Terorisme
Jelang Pemilu 2024, BNPT Diminta Tetap Waspada Ancaman Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024

Sigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Jajarannya Waspada Bangkitnya Teroris Imbas Konflik Israel-Palestina
Kapolri Minta Jajarannya Waspada Bangkitnya Teroris Imbas Konflik Israel-Palestina

"Dampak perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Kepala BNPT Ungkap Pola Serangan Terorisme Kini Berubah, Generasi Muda jadi Sasaran
Kepala BNPT Ungkap Pola Serangan Terorisme Kini Berubah, Generasi Muda jadi Sasaran

Kepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Buka AMMTC ke-17, Jokowi Minta ASEAN Siap Hadapi Ancaman Kejahatan Transnasional
Buka AMMTC ke-17, Jokowi Minta ASEAN Siap Hadapi Ancaman Kejahatan Transnasional

Jokowi mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini kejahatan lintas negara berkembang semakin masif dan cara-caranya semakin kompleks.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Gangguan Pilkada, Menko Hadi: Saya Wanti-Wanti Aparat Intelejen, Daun Jatuh Saja Harus Tahu
Antisipasi Gangguan Pilkada, Menko Hadi: Saya Wanti-Wanti Aparat Intelejen, Daun Jatuh Saja Harus Tahu

Dia bahkan mewanti-wanti intelejen negara harus untuk mengantisipasi gangguan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024
VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024 "Kita Kembali Bersatu Lakukan Rekonsiliasi"

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak

Hadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada

Jika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.

Baca Selengkapnya