Ribuan liter miras hingga petasan hasil razia di Solo dimusnahkan
Merdeka.com - Polresta Solo memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras), puluhan ribu petasan dan 70 gram sabu, di Lapangan Kotta Barat, Kamis (30/6). Barang-barang haram tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Pekat Candi 2016, yang berlangsung pada beberapa waktu lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan tindak lanjut penindakan terhadap penjual atau pengguna miras beralkohol etanol di atas 5 persen tanpa izin. Ia mengatakan, seluruh barang sitaan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2016.
"Para pelaku yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah menjalani proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yakni tipiring atau tindak pidana ringan. Dengan dimusnahkannya barang bukti hasil pekat ini semoga bisa memberi efek jera bagi para pelaku agar tidak kembali mengulang perbuatannya," ujar Luthfi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Siapa yang bisa terbebas dari dosa? Benci dosa, cintai pendosa.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Komandan Korem 074/Warastratama Kol (Inf) Maruli Simanjutak, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Komandan Kodim 0735/Surakarta, Letkol Inf Ari Prasetya dan sejumlah Muspida lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam drum dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air.
Berdasarkan data dari kepolisian, barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis ciu murni sebanyak 2368 liter ciu oplosan, 210 liter miras dengan berbagai merek (vodka, whiskey, anggur dan lain-lain), 116 botol, 51250 petasan, dan 70 gram sabu.
Dari ribuan jenis miras hasil produksi non pabrikan atau yang sering disebut ciu, masih sangat mendominasi. Sebab, dalam operasi pekat candi 2016 miras jenis ini yang berhasil diamankan petugas mencapai ribuan liter. Selain itu masih ada jenis minuman keras berbagai label. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya