Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ricuh TKI di Jeddah, ke mana Menlu?

Ricuh TKI di Jeddah, ke mana Menlu? Gedung KJRI di Jeddah dibakar TKI. ©youtube.com

Merdeka.com - Kericuhan yang berujung pada pembakaran kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, hingga menewaskan satu orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dinilai sebagai potret buruk kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan. Hal ini diperparah dengan belum adanya sikap tegas dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dalam menghadapi persoalan ini.

Bahkan, sehari setelah kejadian yang seharusnya Menlu dapat segera mengambil sikap, Menlu justru terkesan tidak peka. Hal ini ditunjukkan dengan fakta Menlu malah berada di luar negeri, tepatnya di Australia.

Menanggapi hal itu, Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo menilai pemerintah tidak responsif dalam memberikan pelayanan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan amnesty/pemutihan dari Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, Menlu masih tetap menilai kebijakan amnesty merupakan kebijakan biasa sehingga merasa cukup ditangani layaknya pengurusan dokumen lazimnya.

"Pemerintah Indonesia melalui Menlu menunjukkan adanya kelambanan dan ketidaksiapan untuk mengantisipasi puluhan ribu buruh migran Indonesia yang memproses pemutihan dokumen di perwakilan Indonesia di Arab Saudi," ujar Wahyu kepada merdeka.com, Senin (10/6).

Selain itu, Wahyu pun menuding Menlu tidak bersikap akomodatif terhadap kepentingan warganya sendiri dengan membiarkan langkah KJRI yang justru mengkriminalisasikan para TKI yang melakukan pembakaran dan bukan malah melakukan perbaikan dalam proses pelayanan yang diberikan. Padahal, menurut dia, ricuh yang terjadi disebabkan akumulasi kemarahan para TKI yang tidak mendapat pelayanan memadai dari perwakilan pemerintah.

"Respons Pemerintah Pusat justru semakin memperkeruh suasana dengan mengkriminalkan teman-teman TKI yang ada di sana," kata Wahyu.

Di samping itu, Wahyu menerangkan, Menlu cenderung abai terhadap persoalan buruknya pelayanan ini. Bahkan, menurut dia, Menlu pun terkesan tidak mau bertanggung jawab dan lebih memilih menyerahkan penanganan kondisi yang terjadi dilakukan oleh pihak KJRI.

"Pemerintah Pusat cuci tangan dengan mengkambinghitamkan kriminalisasi ekspresi kemarahan TKI dan melokalisir tanggung jawab hanya pada KJRI. Padahal, seharusnya Pemerintah Pusat berperan aktif karena yang dihadapi adalah 60.000 TKI overstay yang tidak bisa dilayani KJRI bahkan KBRI semata," pungkas dia. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker

Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Korupsi Kemenaker 2012, KPK Baru Tahan Politikus PKB Reyna Usman
VIDEO: Fakta-Fakta Korupsi Kemenaker 2012, KPK Baru Tahan Politikus PKB Reyna Usman

KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Reyna Usman Ternyata Tak Aktif di PKB Bali Sejak 2022 dan Pindah ke Gorontalo
Jadi Tersangka KPK, Reyna Usman Ternyata Tak Aktif di PKB Bali Sejak 2022 dan Pindah ke Gorontalo

Kasus Reyna menyeret Cak Imin sebagai Menakertrans saat itu.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Baca Selengkapnya