Ridwan Kamil akan perketat izin tambang di Kabupaten Bogor
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan meregistrasi ulang perizinan tambang yang beroperasi di daerah Parung Panjang, Cigudeg, Rumpin dan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hal itu dikatakannya setelah menggelar pertemuan dengan 50 perwakilan perusahaan tambang di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/10).
"Hari ini saya mengumpulkan lebih dari 50 pengusaha tambang yang ada di daerah Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg dan Gunung Sindur yang selama ini pola bisnisnya banyak mengakibatkan kerugian dari sisi sosial. Kemudian saya minta mereka untuk meregistrasi ulang perizinannya," ujar Gubernur yang akrab disapa Emil.
Dikatakannya, dalam registrasi ulang tersebut akan ditambahkan aturan baru yang lebih ketat. Seperti setiap perusahaan harus memiliki sarana untuk membersihkan truk. Ini agar setiap truk yang beroperasi dalam keadaan bersih sehingga tidak menimbulkan polusi.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Nanti akan ada pasal-pasal yang ditambahkan seperti harus punya kolam pencucian sebelum truk diberangkatkan agar bersih," katanya.
Saat membawa barang tambang seperti batu dan pasir, badan truk juga diwajibkan ditutupi agar tidak berjatuhan ke jalan.
"Truknya harus ditutup agar batunya tidak berlebihan dan jatuh, melengkapai lisensi pengemudinya, sambil dibahas jangka menengahnya yaitu dibangun jalan tambang," tutur Emil.
Mengenai opsi jalan khusus tambang, Emil mengatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Jalan khusus tersebut rencananya adalah pembangunan jalan tol atau jalan arteri tetapi tidak melintasi jalur pemukiman warga.
"Apapun itu saya minta fifty-fifty, Pemprov membebaskan lahan dan pembangunan jalannya oleh seluruh perusahaan, jadi azasnya adil. Bisnis silakan tapi lingkungan tidak diabaikan," terang Emil.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaIsnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridwan Kamil, gaya hidup baru pasca Covid bisa dilanjutkan untuk diterapkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah upaya taktis disiapkan guna mengurangi polusi di kawasan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat
Baca Selengkapnya