Ridwan Kamil Harap Uu Tetap Konsentrasi Kerja Meski Dihadapkan Kasus Dugaan Penipuan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum tetap bisa menjaga konsentrasinya dalam bekerja meski dihadapkan pada kasus dugaan tindak penipuan. Harapan itu disampaikan Ridwan Kamil mengingat agenda pembangunan semua lini di Jawa Barat sangat berat dan memerlukan fokus yang tinggi.
Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, dia dan Uu sudah membagi porsi pekerjaan dan tugas kedinasan. Mereka sama-sama memiliki dinamika yang berat.
"Mudah-mudahan tidak mengganggu konsentrasi sebagai kedinasan," kata Ridwan Kamil saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (27/11).
-
Apa yang ingin diselesaikan Ridwan Kamil? 'Dan kita komit dalam nanti visi misi kesehatan juga perbaikan kesehatan apalagi polusi, kita mendengar ya seringkali RS penuh oleh ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut). Nah faktor polusi, jadi kita akan fokus untuk penyelesaian kesehatan udara seperti bagian dari prioritas nanti kalau terpilih,' kata Ridwan Kamil.
-
Siapa yang mencatut nama Ridwan Kamil? Dilansir dari akun Instagram resminya @ridwankamil, Ridwan Kamil telah membantah dan mengklarifikasi nomer WhatsApp tersebut.
-
Siapa yang Ridwan Kamil temui? Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.
-
Kapan Ridwan Kamil akan mengumumkan timsesnya? Sebelumnya, Ridwan Kamil memang menyebut akan mengumumkan susunan timsesnya untuk Pilgub DKI Jakarta pekan ini.'Insya Allah minggu ini beres (bakal diumumkan),' kata Ridwan Kamil di daerah Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
-
Mengapa Ridwan Kamil membantah akun WhatsApp? 'Pokoknya mah, kalo ada ridwan kamil kirim pesan mau pinjam-pinjam duit, fixed itu hoax ya,' tulis Ridwan Kamil.
Disinggung soal komunikasi dengan Uu setelah munculnya dugaan kasus penipuan, Emil mengaku belum melakukan pertemuan khusus. Informasi mengenai dugaan kasus ini diketahui melalui pemberitaan di media. Emil berharap kasus ini segera selesai sesuai dengan koridor hukum berlaku.
"Belum komunikasi. Baru baca berita saja. Mudah-mudahan semua bisa clear, saya harapkan yang terbaik dari situasi ini," ucapnya.
Proyek Rp3,9 Miliar
Seorang kontraktor bernama Budi Santoso merasa menjadi korban dugaan tindak penipuan setelah mengerjakan belasan proyek senilai Rp3,9 miliar dari Uu Ruzhanul Ulum. Kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jabar pada tahun 2018 lalu, namun mereka kembali menyerahkan bukti baru agar kasus ini kembali ditindaklanjuti.
Budi mengatakan, pada tahun 2017, ia diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017. Berdasarkan SK itu, Budi ditunjuk menjadi ketua panitia pelaksana pekerjaan untuk mengerjakan 13 proyek, di antaranya renovasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center, pembangunan dua rest area gentong, landmark selamat datang dan tugu perbatasan.
Berbekal SK tersebut, dia mengerjakan Detail Engineering Design (DED) sekaligus berkoordinasi dengan pejabat lain melalui beberapa rapat pembahasan. Budi menggandeng menunjuk satu perusahaan jasa konstruksi dan satu konsultan proyek. Semua pembiayaannya dikeluarkan dengan anggaran sendiri setelah mengajukan pinjaman perbankan. Namun, setelah semua pekerjaan selesai, Uu Ruzhanul Ulum mencabut SK.
"Kebetulan saya arsitek jadi kita mendesain semua detail engineering desain gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp3,9 miliar. Ketika ditagih, malah menyangkal," kata dia.
"Kasusnya ini tahun 2017. Kita sudah lapor di tahun 2018 dan sempat dihentikan. Kemarin (penyidik) bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kita punya data baru," ucap kuasa Hukum Budi, Herry Kurniawan di tempat yang sama menimpali.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meskipun ada bukti baru, kasus tersebut tak serta merta kembali dibuka. Penyidik akan menguji terlebih dahulu bukti baru yang dibawa oleh pelapor.
"Itu butuh mekanisme, tidak serta merta. Kan nanti penyelidikan lagi. Kita lihat bukti kongkretnya bagaimana. Itu kan hak masyarakat yang melapor kemudian dengan putusan itu (pemberhentian) bisa tanya penyidik. Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikan RK menanggapi saat ditanya terkait rencana pertemuan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Suswono dengan Ketua The Jakmania
Baca SelengkapnyaPersoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil masih enggan menanggapi rumor mengenai peta politik jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDitambahkan Gibran, saat ini dirinya fokus dengan tugas sebagai wali kota dulu.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca Selengkapnya