Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq janji pulang ke Indonesia, tapi kasih syarat ini ke polisi

Rizieq janji pulang ke Indonesia, tapi kasih syarat ini ke polisi eggi sudjana konferensi pers soal habib rizieq. ©2017 Merdeka.com/rizky andwika

Merdeka.com - Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berjanji akan pulang ke Indonesia. Asalkan, kepolisian dapat memenuhi satu syarat.

Eggie yang juga Koordinator Kuasa Hukum Rizieq ini mengatakan, syarat tersebut yaitu kepolisian berkenan memenuhi permintaan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.

Eggie mengatakan, Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Eggie menyebut gelar perkara dapat dikabulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkara atau penasihat hukumnya. Maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.

Apabila disanggupi kepolisian, Eggie juga meminta kepolisian kembali berjanji usai Rizieq pulang ke Indonesia maka kliennya tak ditahan dan hanya sebatas dimintai keterangan atas status sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

"Kita menekankan kepada polisi sudikiranya tahapan Peraturan Kapolri ini kita inginkan gelar perkara. Kita menjamin kehadiran Habib Rizieq, datang, asal pihak kepolisian juga menjamin kehadiran Habib tidak ditahan hanya dimintai keterangan sebagai yang dimaksud, ya kalau sekarang sebagai tersangka," kata Eggie dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).

Menurut Eggie, apabila permintaan ini tak dikabulkan, maka ia menyebut dugaan diskriminasi terhadap kliennya menjadi terbukti. Dia lantas membandingkan dengan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menurutnya mendapatkan keistimewaan.

"Kasus Ahok kan belum lama 3 bulan lalu itu sangat transparan (diistimewakan). Pendukungnya juga boleh datangi saksi, tapi kenapa buat Rizieq tidak? Siapa yang membuat diskriminasi kalau begini?" kata Eggie.

Eggie lantas mengacu pada UUD 45 pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan setiap warga negara berkesamaan kedudukannya di mata hukum tanpa terkecuali.

"Dan dalam konteks diskriminatif ini kami lihat Ahok sangat dikecualikan. Kita melihat untuk kasus Ahok tidak ada sedikit pun dia dikejar-kejar dan saaat tersangka bahkan terdakwa masih ikut pilkada," tukasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jatim: Cucu Meminta Agar Saya Pulang
Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jatim: Cucu Meminta Agar Saya Pulang

Sadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Pengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Pastikan Tak Kabur dari Proses Hukum: Emang Gue Harun Masiku
Rocky Gerung Pastikan Tak Kabur dari Proses Hukum: Emang Gue Harun Masiku

"Apa gue pernah kabur? Emang gue, Harun Masiku kabur," sindir Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rocky Gerung di Bareskrim
VIDEO: Rocky Gerung di Bareskrim "Kata Pak Jokowi Masalah Kecil Kenapa Dibawa ke Markas Besar?"

Rocky Gerung penuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!

Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas
Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.

Baca Selengkapnya