Rizieq janji pulang ke Indonesia, tapi kasih syarat ini ke polisi
Merdeka.com - Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berjanji akan pulang ke Indonesia. Asalkan, kepolisian dapat memenuhi satu syarat.
Eggie yang juga Koordinator Kuasa Hukum Rizieq ini mengatakan, syarat tersebut yaitu kepolisian berkenan memenuhi permintaan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.
Eggie mengatakan, Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Eggie menyebut gelar perkara dapat dikabulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkara atau penasihat hukumnya. Maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
Apabila disanggupi kepolisian, Eggie juga meminta kepolisian kembali berjanji usai Rizieq pulang ke Indonesia maka kliennya tak ditahan dan hanya sebatas dimintai keterangan atas status sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
"Kita menekankan kepada polisi sudikiranya tahapan Peraturan Kapolri ini kita inginkan gelar perkara. Kita menjamin kehadiran Habib Rizieq, datang, asal pihak kepolisian juga menjamin kehadiran Habib tidak ditahan hanya dimintai keterangan sebagai yang dimaksud, ya kalau sekarang sebagai tersangka," kata Eggie dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).
Menurut Eggie, apabila permintaan ini tak dikabulkan, maka ia menyebut dugaan diskriminasi terhadap kliennya menjadi terbukti. Dia lantas membandingkan dengan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menurutnya mendapatkan keistimewaan.
"Kasus Ahok kan belum lama 3 bulan lalu itu sangat transparan (diistimewakan). Pendukungnya juga boleh datangi saksi, tapi kenapa buat Rizieq tidak? Siapa yang membuat diskriminasi kalau begini?" kata Eggie.
Eggie lantas mengacu pada UUD 45 pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan setiap warga negara berkesamaan kedudukannya di mata hukum tanpa terkecuali.
"Dan dalam konteks diskriminatif ini kami lihat Ahok sangat dikecualikan. Kita melihat untuk kasus Ahok tidak ada sedikit pun dia dikejar-kejar dan saaat tersangka bahkan terdakwa masih ikut pilkada," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaSadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca Selengkapnya"Apa gue pernah kabur? Emang gue, Harun Masiku kabur," sindir Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung penuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.
Baca Selengkapnya