Roy Suryo Pertimbangkan Gugat Perdata Lucky Alamsyah
Merdeka.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya yang dilakukan oleh artis Lucky Alamsyah. Keputusan ini ditetapkan karena ia menilai Lucky tidak memiliki meminta maaf kepada kliennya.
Selain itu, lanjut Pitra, Lucky juga enggan untuk menempuh jalur mediasi. Padahal, menurutnya, upaya mediasi itu merupakan bentuk penghormatan terhadap saran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam menindak kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami melihat yang bersangkutan tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Kami menghormati mediasi dengan dihadirkan para pihak akan tetapi jangankan kami, media massa saja menghubungi beliau sangat susah," kata Pitra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya," Rabu (2/6).
-
Kenapa Jokowi tidak salami Try Sutrisno? Meskipun Try Sutrisno dan istrinya sudah berusaha untuk berdiri dari kursi mereka, Jokowi tidak memberikan salaman kepada keduanya.
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Bagaimana proses mediasi berjalan? Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Siapa saja yang ikut dalam mediasi? 'Ayah (Ayah Teuku Ryan) juga menghadiri sama mbak Oki (kakak Ria Ricis) ada dua kali mediasi di rumah Kebagusan maupun Bintaro,' kata Dedi Rizal Armidi.
Pitra membeberkan kerugian materil dan immateril kliennya itu. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan terkait penghinaan yang dilakukan oleh LA kepada kliennya.
"Dalam unggahannya, LA menyebut inisial RS dan mantan menteri. Kedua, menyebut mantan petinggi partai. Ketiga, mengunggah mobil kliennya. Itu menandakan bahwasannya tujuan yang dilakukan terlapor ini memang ditunjukan kepada Roy Suryo," ucap Pitra.
Saat ini pihaknya pun tengah mengkaji terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan perdata terkait kasus yang tengah dihadapi kliennya itu.
"Gugatan itu kemungkinan berkaitan pasal 1372 KUHPerdata yang mengatur tentang penghinaan. KUHPerdata telah mengatur tentang ganti kerugian penghinaan, kerugian materil dan imateril," tutur Pitra.
Pitra juga akan menyerahkan penuh kasus ini kepada hakim, karena kata dia, kliennya merupakan seorang tokoh publik. Gugatan tersebut, kata Pitra sebenarnya akan dipertimbangkan setelah LA melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.
"Hakim akan menilai letak penghinaan itu berdasarkan kedudukan pangkat dan jabatan seseorang tersebut," katanya.
"Kalau masih menyangkal atau tidak dan meminta maaf, akan dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata terkait ganti kerugian atas penghinaan. Intinya kami masih beri kesempatan kepada LA menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," tutup Pitra.
Diketahui bahwa Roy Suryo menawarkan tiga syarat jika Lucky ingin perkara yang dipicu serempetan kendaraan tersebut diselesaikan secara mediasi. Ketiga syarat yang diajukan oleh Roy yakni, pertama, terlapor membuat surat permintaan maaf kepada dirinya khususnya dan masyarakat pada umumnya, yang ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu. Dia mengatakan, permintaan maaf tersebut terkait kesalahan artis Pernikahan Dini itu yang telah membuat cerita dan memutarbalikkan fakta mengenai insiden serempetan kendaraan di jalan.
"Menghapus semua postingan-postingannya yang ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dengan sendirinya dalam waktu 1x24 jam," kata Roy Suryo hari ini di Polda Metro Jaya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaSYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaKarena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSYL meminta Airlangga menjadi saksi meringankan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca Selengkapnya"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca Selengkapnya