Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Roy Suryo Pertimbangkan Gugat Perdata Lucky Alamsyah

Roy Suryo Pertimbangkan Gugat Perdata Lucky Alamsyah Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polisi. ©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya yang dilakukan oleh artis Lucky Alamsyah. Keputusan ini ditetapkan karena ia menilai Lucky tidak memiliki meminta maaf kepada kliennya.

Selain itu, lanjut Pitra, Lucky juga enggan untuk menempuh jalur mediasi. Padahal, menurutnya, upaya mediasi itu merupakan bentuk penghormatan terhadap saran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam menindak kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami melihat yang bersangkutan tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Kami menghormati mediasi dengan dihadirkan para pihak akan tetapi jangankan kami, media massa saja menghubungi beliau sangat susah," kata Pitra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya," Rabu (2/6).

Orang lain juga bertanya?

Pitra membeberkan kerugian materil dan immateril kliennya itu. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan terkait penghinaan yang dilakukan oleh LA kepada kliennya.

"Dalam unggahannya, LA menyebut inisial RS dan mantan menteri. Kedua, menyebut mantan petinggi partai. Ketiga, mengunggah mobil kliennya. Itu menandakan bahwasannya tujuan yang dilakukan terlapor ini memang ditunjukan kepada Roy Suryo," ucap Pitra.

Saat ini pihaknya pun tengah mengkaji terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan perdata terkait kasus yang tengah dihadapi kliennya itu.

"Gugatan itu kemungkinan berkaitan pasal 1372 KUHPerdata yang mengatur tentang penghinaan. KUHPerdata telah mengatur tentang ganti kerugian penghinaan, kerugian materil dan imateril," tutur Pitra.

Pitra juga akan menyerahkan penuh kasus ini kepada hakim, karena kata dia, kliennya merupakan seorang tokoh publik. Gugatan tersebut, kata Pitra sebenarnya akan dipertimbangkan setelah LA melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

"Hakim akan menilai letak penghinaan itu berdasarkan kedudukan pangkat dan jabatan seseorang tersebut," katanya.

"Kalau masih menyangkal atau tidak dan meminta maaf, akan dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata terkait ganti kerugian atas penghinaan. Intinya kami masih beri kesempatan kepada LA menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," tutup Pitra.

Diketahui bahwa Roy Suryo menawarkan tiga syarat jika Lucky ingin perkara yang dipicu serempetan kendaraan tersebut diselesaikan secara mediasi. Ketiga syarat yang diajukan oleh Roy yakni, pertama, terlapor membuat surat permintaan maaf kepada dirinya khususnya dan masyarakat pada umumnya, yang ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu. Dia mengatakan, permintaan maaf tersebut terkait kesalahan artis Pernikahan Dini itu yang telah membuat cerita dan memutarbalikkan fakta mengenai insiden serempetan kendaraan di jalan.

"Menghapus semua postingan-postingannya yang ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dengan sendirinya dalam waktu 1x24 jam," kata Roy Suryo hari ini di Polda Metro Jaya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan

Romli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Kecewa Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kubu SYL Ungkit Kasus Ferdy Sambo
Kecewa Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kubu SYL Ungkit Kasus Ferdy Sambo

SYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo

Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Airlangga Tak Terima Surat Permintaan Jadi Saksi Meringankan SYL Hari Ini
Airlangga Tak Terima Surat Permintaan Jadi Saksi Meringankan SYL Hari Ini

SYL meminta Airlangga menjadi saksi meringankan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.

Baca Selengkapnya