Rudi Rubiandini ajukan '2 pukul' buat sumpal Banggar DPR
Merdeka.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini , pernah menyerahkan uang buat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Uang tersebut diajukan ke SKK Migas untuk memuluskan persetujuan pencairan cost recovery (biaya perbaikan) buat para kontraktor eksplorasi minyak dan gas.
Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman hasil sadapan antara Rudi dengan Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser. Rekaman tersebut diperdengarkan dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2). Dalam percakapan itu, Rudi meminta Gerhard menyiapkan uang dengan istilah 'dua pukul.'
"Halo Pak Gerhard. Kemarin itu kan Senin kita pagi-pagi semua, saya di kantor. Ini saya mau ke Puncak, masalah Banggar, masalah cost recovery. Saya minta sepukul lagi, persis kaya kemarin," kata Rudi dalam rekaman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Sepukul atau 2 pukul?" tanya Gerhard.
"Dua. Kan dari kemarin selalu dua," sambung Rudi.
"Cuma mungkin yang setengahnya Sing (Dolar Singapura)," ujar Gerhard.
"Oooh gitu. Iya. Iya. Enggak apa-apa deh," sahut Rudi.
"Atau mungkin nanti coba saya carikan. Gini deh, yang setengah pukulnya ada," ucap Gerhard.
Jaksa Riyono langsung bertanya kepada Gerhard apa maksud kata 'sepukul' dan 'dua pukul.' Dia juga ingin tahu apakah yang dimaksud dengan kata-kata itu adalah duit.
"Saudara saksi, itu pembicaraan antara terdakwa Rudi Rubiandini dan saudara sangat komunikatif. Itu sepukul maksudnya apa?" tanya Jaksa Riyono.
"Itu yang sebungkus. Itu yang dugaan saya uang," sahut Gerhard.
Gerhard berdalih tidak mengetahui secara persis berapa jumlah uang yang diserahkan kepada Rudi, namun dirinya meyakinkan bahwa kata 'sepukul' dan 'dua pukul' merupakan kata ganti untuk sebutan uang. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta mendatang
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya