Rugikan Ratusan Orang, Jaringan Penjual Sembako Murah di Sosmed Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, membekuk jaringan penjual paket sembako murah yang ditawarkan melalui media sosial. Pelaku diduga berhasil mengantongi keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary menerangkan, delapan pelaku ditangkap. Satu orang wanita berinisial GA (34) diduga menjadi otak kejahatan tersebut.
"GA asal Pinang, Tigaraksa, sudah beraksi selama kurang lebih tiga bulan. Keuntungannya diperkirakan mencapai Rp1 miliar," kata Ade Ary, Senin (18/5).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Aksi tipu-tipu yang dilakukan GA bersama tujuh rekannya itu berupa menawarkan paket sembako murah kepada masyarakat melalui media sosial. "Paket sembako yang ditawarkan pelaku beragam, mulai dari paket senilai Rp40 ribu sampai Rp 80 ribu, isinya bermacam-macan," ucapnya.
Pelaku meminta para korban yang berminat melakukan pemesanan melakukan pembayaran terlebih dulu, melalui transfer uang.
"Setelah ditransfer korban, GA dan rekannya tidak akan mengirimkan seluruh parcel yang telah dipesan, melainkan hanya 30 sampai 50 persennya saja dari jumlah yang sudah dipesan. Misalnya, korban memesan 100 parcel sembako, nanti yang dikirimkan hanya setengahnya saja, atau bahkan 30 persen dari jumlah pemesanan dengan alasan kehabisan barang. Dan nantinya, dia menjanjikan kalau sisanya dikirim beberapa minggu kemudian. Namun, sisa barang itu tidak pernah dikirim ke pemesan," ucap Ade Ary.
Tindak pidana penipuan yang dilakukan jaringan pelaku ini berjalan sejak Februari 2020. Dengan korban mencapai 120 orang, yang umumnya memesan dalam jumlah besar.
Pelaku GA diancam sanksi pidana sesuai pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. "GA kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan hukuman empat tahun penjara, sementara rekannya yang lain masih kita lakukan pemeriksaan intensif," jelas Ade Ary.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaS diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.
Baca Selengkapnya