Ruhut benarkan kesaksian Nazar soal Anas jadi ketum pakai dana e-KTP
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan aliran dana proyek e-KTP saat bersaksi di persidangan. Dalam pernyataannya, aliran dana tersebut mengalir kepada Anas Urbaningrum untuk kongres pencalonan sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Ruhut Sitompul, sebagai mantan timses Anas di kongres Partai Demokrat, menyebut pernyataan Nazaruddin dalam persidangan tidak bisa dibantah. Terutama mengenai aliran dana proyek e-KTP digunakan Anas untuk pemenangan sebagai ketua umum partai besutan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Itu kan sudah rahasia umum itu. Jadi artinya semua orang sudah tahu. Apa yang dikatakan Nazarudin itu benar," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (5/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dia mengaku tidak tahu jumlah dana untuk pemenangan Anas. Sebab, Ruhut selama menjadi timses hanya mengutamakan pekerjaan. Meski begitu, dia membenarkan bahwa Anas memang menyewa satu hotel hingga ratusan miliar untuk peserta kongres.
"Iya, kan dia bendahara umum. Kalau aku kan ketua, lain. Enggak melibatkan aku. Periode itu kan aku ketua bidang KPK, pencegahan pemberantasan korupsi. Mereka enggak bilang sama aku dong," ungkapnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Meski tak duduk di Komisi II, Nazar tahu betul jika proyek itu dijadikan bancakan oleh koleganya di DPR.
Pada tahun 2009, Nazar mengatakan anggota Fraksi Demokrat di Komisi II, Ignatius Mulyono dan politikus Golkar, Mustokoweni Murdi menghadap Anas Urbaningrum selaku ketua fraksi Demokrat. Namun, Nazar tak ingat tanggalnya. Mereka menceritakan proyek e-KTP perlu anggaran Rp 6 triliun.
Andi Narogong sempat dibawa ke Fraksi Demokrat. Dia juga meyakinkan Anas sanggup melaksanakan proyek e-KTP. Asalkan anggarannya didukung oleh DPR dan pemerintah. Keuntungan proyek ini juga dipaparkan oleh Andi di ruangan Anas.
Nazaruddin juga secara blak-blakan merinci aliran uang terkait korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak di DPR. Dia juga menuturkan, Anas Urbaningrum mendapat kucuran uang Rp 20 miliar untuk biaya kongres pencalonan dirinya maju sebagai ketua umum Demokrat.
"Disepakati komitmen antara Mas Anas dengan Andi (Narogong) hampir Rp 500 miliar. Sekian penyerahannya ada yang pakai dollar," ujar Nazar memberikan kesaksiannya, Senin pekan ini. "Jadi waktu itu maju jadi Ketum dan ada komitmen yang disepakati. Mas Anas lagi butuh dana Rp 20 miliar."
Uang kemudian dipakai untuk memesan 700 kamar di Hotel Sultan. Setiap anggota DPC hadir diberi jatah sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta. Total ada 530 DPC. "Dana e-KTP juga mengalir ke pimpinan Komisi II sebesar USD 500.000. "Anggota (Banggar) USD 150.000. Sementara anggota Komisi II USD 10.000," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPasek mengungkapkan alasan rela menyerahkan jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menanggapi persidangan kasus korupsi Kementan
Baca Selengkapnya