Saat Jokowi dibandingkan dengan SBY dari kasus Novel hingga Munir
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, hingga kini belum juga terungkap. Lima bulan berlalu, polisi belum juga bisa mengungkap siapa pelaku dan otak dari penyiraman air keras terhadap Novel tersebut.
Desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) pun kembali disuarakan. Kali ini langsung dari keluarga Novel yakni sang istri, Rina Imelda (Emil).
Perempuan yang biasa disapa Emil itu telah mengirim surat ke Jokowi yang berisi permintaan agar sang Presiden membentuk TGPF. Surat itu ditulis dengan tulisan tangan Emil sendiri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Harapannya adalah agar segera ada perhatian bapak presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara obyektif," katanya di rumahnya Jl Deposito Blok T/8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8) kemarin.
Sementara itu, tim kuasa hukum Novel Baswedan menilai pemerintahan Jokowi lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut. Salah satu anggota kuasa hukum Novel, Al-Ghifari Axa, bahkan membandingkan Presiden Jokowi dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, di era SBY pernah terjadi kasus mirip dengan Novel. Saat itu aktivis ICW, Tama S Langkung yang baru saja melaporkan kasus rekening gendut ke KPK dibacok usai menonton bola.
Waktu itu, Presiden SBY langsung merespons dan menjenguk Tama di rumah sakit. Hal ini yang tidak dilakukan oleh Presiden Jokowi di kasus Novel.
"Waktu itu tidak sampai satu hari SBY langsung datang ke RS di Duren Tiga dan memerintahkan ke Kapolda dan Kapolri untuk segera diungkap," kata Al-Ghifari di lokasi yang sama.
Dalam kasus Novel, pihak keluarga telah mengirim surat ke Jokowi untuk bertatap muka. Seharusnya Jokowi dapat mencontoh SBY yang berinisiatif menemui korban dan keluarganya.
"Sebenarnya kalau saya membandingkan harusnya Jokowi yang bertemu dengan Novel dan keluarga. Kenapa enggak hari ini Jokowi mengundang keluarga Novel atau hadir ke RS di Singapura untuk kunjungi Novel?" katanya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus Novel berhenti di jalan.
"Sudah sepatutnya Novel sebagai salah satu penyidik yang menjadi simbol penyidik dengan performa yang baik untuk segera dituntaskan. Soal TGPF kasus ini tidak bisa selesai di kepolisian kita sudah berkali-kali bilang," katanya.
Tak cuma dalam kasus Novel, Jokowi dibanding-bandingkan dengan SBY. Istri Almarhum Munir, Suciwati, beberapa waktu lalu juga pernah membandingkan Jokowi dengan SBY terkait kasus kematian suaminya.
Awalnya Suciwati mengutarakan kekecewaannya kepada Jokowi karena dinilainya mengabaikan penuntasan kasus HAM di Indonesia, salah satunya pembunuhan Munir. Dia mempertanyakan Jokowi berani atau tidak menunaikan janji kampanyenya soal penuntasan kasus-kasus HAM.
Suciwati lantas membandingkan Jokowi dengan presiden sebelumnya, SBY. Menurutnya, Jokowi tak ada bedanya dengan SBY jika tak berani membongkar kasus kematian Munir. Malahan, dia menilai SBY lebih lumayan dengan membentuk tim pencari fakta (TPF).
"Kalau dia enggak berani ya apa bedanya dia dengan presiden yang kemarin. Presiden kemarin lumayan bikin TPF ya meskipun nol juga soal penegakan hukumnya," katanya di kantor KontraS, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.
Suciwati mengaku kapok memilih Jokowi di pilpres. Sebab, Jokowi dinilainya telah gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM lainnya.
"Ah enggak lah. Tiga tahun saja dia gagal. Mau milih lagi ogah," katanya.
Menurutnya, Jokowi harus membayar janji kampanyenya buat menuntaskan kasus Munir. Namun hingga kini tak ada perkembangan.
"Dia mau jual apalagi (di Pilpres)? Kemarin dia menang karena jualan ini (penuntasan kasus Munir). Hak azasi dan hukum itu hanya jadi jualan mereka saja. Jadi komoditi politik bagi mereka," katanya.
"Dengan itu dia menang. Ngomong hak azasi dia menang. Dia ambil semua teman-teman yang kritis dan bagus. Apakah kemudian dia juga bagus? Kerja-kerjanya nol juga," kritiknya.
Dia menyatakan hingga kini kasus Munir tak terungkap. Bahkan, lebih mengerikannya, Jokowi justru mengeluarkan Perppu Ormas.
"Itu kemunduran soal penegakan hukum. Untuk kebebasan masyarakat sipil itu bahaya (Perppu Ormas)," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaFirli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya