Saat penyadapan kembali jadi peluru DPR serang KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR dan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode Muhamad Syarief kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Sidang ini merupakan lanjutan mendengarkan jawaban KPK atas sejumlah pertanyaan dilontarkan anggota Komisi III yang belum terjawab pada RDP 11-12 September lalu.
Beragam aktivitas KPK saat melakukan penyelidikan pun menjadi santapan empuk serangan Komisi III. Gencarnya KPK melakukan penyadapan terhadap terduga kasus korupsi disoroti oleh jajaran anggota Komisi III.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai cara KPK melakukan penyadapan tidak tepat. Bahkan Asrul menyebut cara penyadapan KPK itu cenderung serampangan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Persoalan penyadapan harus kita akui menimbulkan suudzon bahwa kewenangan untuk melakukan penyadapan dipergunakan 'tidak pas'. Ada yang lebih kasar lagi 'serampangan'," kata Arsul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sekjen PPP ini menganggap situasi saat ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk menyusun UU khusus mengatur penyadapan di Komisi III. UU Penyadapan itu tidak hanya memberikan kewenangan penyadapan kepada KPK saja melainkan lembaga penegak hukum lain.
"Kedua saya kira momen ini bisa juga untuk kita dalami sekaligus terkait dengan rencana komisi III DPR menginisiasi rujukan penyadapan tindak lanjut putusan MK. Berlaku tak terkait KPK tapi penegak hukum lainnya," ujar dia.
Dalam RDP sebelumnya, soal penyadapan juga menjadi peluru DPR untuk menyerang KPK. Menanggapi kritikan itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku kecewa penyadapan yang dilakukan KPK selalu dipersoalkan.
Sebab, menurut dia, KPK bukan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan. Kejaksaan, Polri, BIN, BNN, hingga BNPT juga dapat melakukan penyadapan.
"Cuma ini mau curhat juga yang dipermasalahkan selalu sadapan KPK. Padahal yang diaudit sebelum putusan MK itu hanya KPK, yang lain tidak pernah," ujar Laode.
Laode juga membantah tudingan penyadapan KPK dilakukan secara serampangan. Dia mengklaim, surat perintah penyadapan dikeluarkan atas keputusan seluruh komisioner KPK.
"Yang perlu kami selalu ingin mengingatkan kepada diri kami dan kepada khalayak ramai bahwa apakah kami menggunakan kewenangan itu secara serampangan, insya Allah tidak," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaMegawati Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaMengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca Selengkapnya