Sah! Presiden Jokowi Teken Keppres Perubahan Biaya Haji 2022, Ini Besarannya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan biaya penyelenggaraan Haji 2022. Menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait paket biaya pelayanan masyair di tahun 2022.
Adapun ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 5 tahun 2022 tentang Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisensi.
"Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan paket biaya pelayanan masyair pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/O22 Masehi, perlu mengubah KeputusanPresiden Nomor 5 Tahun 2022," dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Sabtu (4/6).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
Dalam Pasal 1, dijelaskan ada beberapa ketentuan tentang biaya haji 2022 yang diubah. Pertama, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp93.692.770,05
b. Embarkasi Medan sejumlah Rp94.424.986,05
c. Embarkasi Batamsejumlah Rp97.717.922,05
d. Embarkasi Padangsejumlah RP95.443.393,05
e. Embarkasi Palembangsejumlah Rp97.837.922,05
f. Embarkasi Jakarta (PondokGede) sejumlah Rp97.917.922,05
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi)sejumlah Rp97.917.922,05
h. Embarkasi Solosejumlah Rp98.294.634,05
i. Embarkasi Surabayasejumlah Rp100.617.922,05
j. Embarkasi Banjarmasinsejumlah Rp99.267.203,05
k. Embarkasi Balikpapansejumlah Rp99.394.503,05
l. Embarkasi Lomboksejumlah Rp99.679.654,05
m. Embarkasi Makassarsejumlah Rp100.718.419,05
Kedua, besaran BPIH tahun 2022 yangbersumber dari Nilai Manfaat danDana Efrsiensi untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah Rp.395.746.393.353,34.
Aturan ini diteken dan ditetapkan Jokowi pada 2 Juni 2022. Selanjutnya, aturan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres.
Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan antrean haji di Indonesia sangat panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kabar ini yang rupanya sempat membuat Pangeran MBS kaget.
Baca SelengkapnyaDubes Arab Saudi untuk Indonesia pun menghubungi Jokowi bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca Selengkapnya