Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sah! Presiden Jokowi Teken Keppres Perubahan Biaya Haji 2022, Ini Besarannya

Sah! Presiden Jokowi Teken Keppres Perubahan Biaya Haji 2022, Ini Besarannya Presiden Jokowi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan biaya penyelenggaraan Haji 2022. Menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait paket biaya pelayanan masyair di tahun 2022.

Adapun ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 5 tahun 2022 tentang Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisensi.

"Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan paket biaya pelayanan masyair pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/O22 Masehi, perlu mengubah KeputusanPresiden Nomor 5 Tahun 2022," dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Sabtu (4/6).

Dalam Pasal 1, dijelaskan ada beberapa ketentuan tentang biaya haji 2022 yang diubah. Pertama, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp93.692.770,05

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp94.424.986,05

c. Embarkasi Batamsejumlah Rp97.717.922,05

d. Embarkasi Padangsejumlah RP95.443.393,05

e. Embarkasi Palembangsejumlah Rp97.837.922,05

f. Embarkasi Jakarta (PondokGede) sejumlah Rp97.917.922,05

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi)sejumlah Rp97.917.922,05

h. Embarkasi Solosejumlah Rp98.294.634,05

i. Embarkasi Surabayasejumlah Rp100.617.922,05

j. Embarkasi Banjarmasinsejumlah Rp99.267.203,05

k. Embarkasi Balikpapansejumlah Rp99.394.503,05

l. Embarkasi Lomboksejumlah Rp99.679.654,05

m. Embarkasi Makassarsejumlah Rp100.718.419,05

Kedua, besaran BPIH tahun 2022 yangbersumber dari Nilai Manfaat danDana Efrsiensi untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah Rp.395.746.393.353,34.

Aturan ini diteken dan ditetapkan Jokowi pada 2 Juni 2022. Selanjutnya, aturan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres.

Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuota Haji 2024 Naik Jadi 241.000, Kemenag Sebut Hasil Lobi Jokowi dengan Pangeran Arab Saudi
Kuota Haji 2024 Naik Jadi 241.000, Kemenag Sebut Hasil Lobi Jokowi dengan Pangeran Arab Saudi

Jokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu untuk 2024
Jokowi: Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu untuk 2024

Jokowi menyampaikan antrean haji di Indonesia sangat panjang.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pangeran Arab Saudi, Jokowi Minta Sesuatu yang Buat Umat Islam Indonesia Bahagia
Bertemu Pangeran Arab Saudi, Jokowi Minta Sesuatu yang Buat Umat Islam Indonesia Bahagia

Jokowi menyampaikan kabar ini yang rupanya sempat membuat Pangeran MBS kaget.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi Lobi Pangeran MBS Saat Makan Siang Demi Tambahan Kuota Haji
Momen Jokowi Lobi Pangeran MBS Saat Makan Siang Demi Tambahan Kuota Haji

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia pun menghubungi Jokowi bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Terbanyak Sepanjang Masa, 241.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024
Terbanyak Sepanjang Masa, 241.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024

Sebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah

Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya