Sakit hati, 3 bersaudara bunuh pasutri manula dan bocah 7 tahun
Merdeka.com - Tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan kakek-nenek dan cucunya di Jalan Sei Padang No 143, Medan, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/3). Terdakwa disebutkan tega menghabisi ketiga korban karena sakit hati.
Nanang Panji Santoso alias Lanang (19) bersama dua kakaknya Triyono Fujiharto alias Yoga (21) dan Rori Rahman (24) didakwa membunuh pasangan Mochtar Yakoob (70) dan istrinya Nurhayati alias Yati (67) serta cucu mereka Sadik alias Andika (7). Pembunuhan terjadi di rumah korban, Jalan Sei Padang No 143, Medan, Jumat (23/10/2015).
Dakwaan terhadap ketiganya dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan, Mirza, Artha dan Joice. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahyuti, jaksa menyatakan ketiga terdakwa membunuh pasangan Mokhtar Yakoob dan Nurhayati karena sakit hati disuruh bekerja saat hujan.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Kenapa keluarga di Malang diduga bunuh diri? Dugaan sementara, sepertinya bunuh diri dilakukan oleh satu keluarga. Di mana satu keluarga ini beranggotakan empat orang, bapak -ibu dan putri kembarnya. Namu alhamdulillah satu orang putrinya dalam kondisi selamat, saat ini sedang mendapat pendampingan PPPA dan Psikolog.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana cara keluarga itu dibunuh? Terdapat 15 kerangka perempuan, anak-anak, dan pemuda yang tewas akibat pukulan kuat di kepala. Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
Saat melakukan aksinya, ketiga terdakwa dipergoki Sadik alias Andika, cucu korban. Bocah itu juga dibunuh dengan sadis.
Tak hanya membunuh, pelaku yang merupakan putra pembantu korban juga menjarah beberapa benda dari dalam rumah. Kemudian mereka melarikan diri. Ketiganya diringkus di Jalan Seser, Medan, sehari setelah kejadian, Sabtu (24/10).
Ketiga terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP subsPasal 339 jo Pasal 55 subs Pasal 338 jo Pasal 55 subs Pasal 365 jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 80 jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak jo Pasal 55 KUHP. "Ancaman maksimalnya hukuman mati," sebut Mirza seusai sidang.
Setelah pembacaan dakwaan, penasihat hukum terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan. Majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.
Ketiga terdakwa terlihat santai. Sikap mereka tidak berubah mulai masuk hingga keluar. Persidangan disaksikan keluarga korban. Putri korban, Erika, menilai ada fakta yang tidak terungkap dalam persidangan itu.
Erika berharap agar Dwi Mandasari atau Natasha dihadirkan dalam persidangan itu. Perempuan ini saudara dari ketiga terdakwa.
Keterangan Dwi Mandasari dinilai perlu. Sebab, menurut Erika, sebelum pembunuhan, perempuan itu diketahui ada di rumah korban. "Saat saya telepon ibu saya, beliau mengatakan sedang bersama Natasha," jelas Erika.
Namun nama Dwi Mandasari atau Natasha tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan. Perempuan itu pun belum pernah dipanggil sebagai saksi.
Erika menduga ada motif lain di balik kasus ini. Dia tidak yakin pelaku sakit hati karena disuruh bekerja saat hujan. Apalagi saat hujan itu hanya Yoga dan Rori yang bekerja pada orangtuanya. Nanang tidak ada di sana.
"Bisa dicek juga kepada keduanya (Yoga dan Rori), apakah mereka dibayar mahal atau tidak? Jadi alasan sakit hati itu tidak logis," ucapnya.
Selain itu, jika ketiga terdakwa ingin mencuri atau merampok, kenapa tidak menunggu penghuni rumah pergi. "Kenapa harus membunuh kedua orangtua dan anak saya," sambung Erika.
Perempuan ini curiga ada motif lain di balik kasus ini. Perampokan hanya pengalihan karena harta korban yang diambil pun tidak banyak.
"Kami berharap fakta sesungguhnya terungkap dalam persidangan ini," katanya sembari harap ketiga pelaku dihukum setimpal. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu. Pelaku ternyata remaja usia 17 tahun inisial ND.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaTiga orang sekeluarga di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditemukan tewas Selasa (12/12).
Baca SelengkapnyaAqilatunnisa Prisca Herlan, bocah usia 5 tahun tewas mengenaskan di tangan tiga orang wanita.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya