Sakit Hati Diputuskan, ASN Guru di Ciamis Sebar Video Mesum dengan Mantan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis akhirnya menangkap ASN guru berinisial KR (51), yang diduga menyebarkan video dengan konten pornogafi di grup aplikasi perpesanan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis, Jawa Barat. Dia mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak diterima diputuskan rekannya sesama guru yang ada dalam rekaman.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa pelaku KR ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Penangkapan atas dasar dugaan pelaku memproduksi dan menyebarluaskan rekaman video persetubuhan dengan korban.
"Video itu berdurasi 2 menit 50 detik (dibuat) di sebuah kamar hotel di wilayah Majenang Jawa Tengah," kata Tony, Selasa (27/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
Tony menjelaskan bahwa motif pelaku menyebarluaskan konten video persetubuhan dengan korban karena merasa sakit hati karena diputuskan. Keduanya diketahui melakukan hubungan gelap sejak tahun 2016 hingga 2022.
"Mereka (saat melakukan hubungan gelap hingga persetubuhan) keduanya sudah memiliki pasangan," jelasnya.
Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Tony menyebut KR dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," sebutnya.
Sebelumnya, sebuah video mesum yang diduga diperankan dua orang guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat beredar di grup aplikasi perpesanan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pemeran video tersebut diketahui berinisial KR (51) dan LI (42) yang statusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Perempuan itu pun telah melaporkan perbuatan KR ke polisi.
Terkait beredarnya video mesum tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endah Kuswana mengatakan, diduga diunggah oleh KA pada Selasa (12/7) dini hari. Namun dari informasi yang diterimanya, video dengan durasi 2,50 detik itu adalah kejadian lima tahun lalu.
"KA kemungkinan besar meng-upload video dan foto-foto itu sekitar pukul 00.39 WIB dini hari melalui grup whatsApp PGRI. Takut aksinya itu sempat ditanyakan maksud dan tujuannya apa," kata Endah kepada wartawan, Jumat (29/7).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaKini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.
Baca SelengkapnyaReza mengungkapkan korban sudah berulang kali menolak ajakan VC.
Baca SelengkapnyaGuru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaRencananya, sosok guru dalam video tersebut akan diperiksa pada Kamis (26/9) besok.
Baca Selengkapnya