Sakit Hati, Sunarto Sewa Orang untuk Bunuh Ibu Mertua Sekda Lamongan
Merdeka.com - Ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi, Hj Rowaini dibunuh oleh Imam Winarto (37). Pelaku disuruh menghabisi nyawa korban dan diberi imbalan Rp200 ribu oleh Sunarto (44) warga Dusun Boyo Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Dalam peristiwa itu, korban tewas masih mengenakan mukena dan tergeletak dengan kondisi darah berceceran di mushala rumah.
"Setelah melalui proses panjang penyelidikan secara intensif, kasus pembunuhan ibu mertua Sekda akhirnya kami ungkap," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada wartawan, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang membunuh keluarga Soeparwi? Pengakuan Sono membuat banyak pihak terkejut, termasuk Soeparwi. Ia merasa selama ini hubungan keluarganya dengan Sono baik-baik saja.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa Sono membunuh keluarga Soeparwi? Hal ini membuat Sono marah. Amarah itu berusaha ia redam. Namun ternyata amarah itu terus memuncak dan muncul niatan untuk membunuh Soeminah.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
Harun mengatakan, pengungkapan kasus diawali setelah polisi membekuk pelaku atau eksekutor pembunuhan, kemudian dikembangkan dan menangkap otak pembunuhan.
"Motif otak pelaku dalam kasus ini adalah sakit hati, kemudian menyuruh Imam Winarto sebagai eksekutor dengan imbalan Rp200 juta," ungkap Harun yang pernah menjabat sebagai penyidik KPK ini.
Dia mengatakan, Sunarto merupakan otak pembunuhan. "Motifnya, Sunarto merasa sakit hati dan dendam dengan korban, karena merasa kehadiran korban dianggap sebagai orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga ibu pelaku, dan merusak keharmonisan rumah tangga orang tuanya," ucapnya.
Kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menyewa pembunuh bayaran. "Eksekutor Imam Winarto menerima uang awal Rp200 ribu sebagai tanda jadi, dan sisanya akan dibayar setelah berhasil membunuh korban," ujarnya.
Tersangka Imam membunuh dengan cara menusuk leher korban sebanyak tiga kali, dua di bagian kiri dan satu di kanan. Pisau yang dibuat untuk membunuh korban patah di bagian gagangnya, pisau tersebut menurut pengakuan pelaku adalah pisau pusaka.
"Barang bukti yang kami amankan satu buah HP merk Samsung J Prime warna silver, satu dos book HP merk Samsung tipe J Prime milik korban, satu kaos oblong warna abu-abu masih ada bercak darah, satu celana pendek jin warna biru milik pelaku, satu bilah pisau pusaka (alat membunuh korban)," paparnya.
Tersangka, terancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Kemudian, pasal 338 KUHP dengan hukuman karena makar mati dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun, pasal 364 ayat 4 KUHP dengan pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaSerda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan, pelaku telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore.
Baca SelengkapnyaUntuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak 2022 hingga Maret 2024, Serda Adan telah meminta uang kepada keluarga korban sebanyak Rp221 jutaa
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaIwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Baca Selengkapnya