Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi mengaku dikenalkan dengan Eni untuk fasilitasi proyek PLTU Riau-1

Saksi mengaku dikenalkan dengan Eni untuk fasilitasi proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktur PT Samantaka Batubara, Rudi Herlambang mengaku mendapat informasi adanya bantuan oleh mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih terkait pengerjaan PLTU Riau 1. Informasi itu ia peroleh dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik Blackgold Natural Resources.

"Pulang ke Indonesia saya dikasih tahu bahwa Bu Eni bantu kita di Riau 1, saya tanya dalam hal apa. Misalnya kalau ada pertemuan barangkali bisa, hanya fasilitas ketemu saja begitu," ujar Rudi saat memberi keterangan sebagai saksi atas terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10).

Rudi tak tahu menahu saat jaksa mempertanyakan pengaruh Eni sebagai fasilitator pihaknya dengan PLN.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Rudi menjelaskan, sebelum Kotjo memberitahukan rencana keterlibatan Eni dalam proyek tersebut, terlebih dahulu ia diperkenalkan dengan Eni di tahun 2017. Perkenalan saat itu tidak langsung membahas proyek PLTU Riau 1 melainkan pembahasan tentang tambang.

"Beliau tidak mengatakan jabatannya apa tetapi (Johannes Kotjo) mengatakan tapi ini kawan yang akan bekerjasama dengan pengelolaan tambang," ujar Rudi saat memberi keterangan sebagai saksi atas terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Usai pertemuan itu, Rudi menyebut beberapa kali Eni menghubunginya untuk membahas tentang tambang. Namun Rudi mengaku menolak membahas tersebut dengan Eni. Alasannya pembahasan di luar teknis sedangkan Rudi menegaskan bertanggung jawab hal hal terkait teknis.

Jaksa kemudian menanyakan maksud pembahasan non teknis seperti yang diungkapkan Rudi. Namun ia mengaku tak tahu lebih lanjut.

Dia menarik peristiwa sebelum dikenalkan Eni oleh Kotjo bahwa pada tahun 2016 ia mendatangi Kotjo di ruang kerjanya dan melaporkan proposal keikutsertaan Samantaka dalam penggarapan proyek tambang tak kunjung masuk ke Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Rudi mengaku terbebani dengan keadaan itu. Lantas, Kotjo hanya memerintahkan Rudi agar bertanggung jawab dengan hal teknis sementara di luar itu akan diurus pengusaha kaya raya tersebut.

"Jadi terus terang saya beban karena sudah dimintai tolong saat ajukan RUPTL itu tidak masuk, kemudian 2016 itu pada bulan Mei kalo enggak salah 2016 saya menghadap ke beliau. Mungkin beliau selaku orang tua melihat saya punya beban, beliau bilang ya sudah yang teknis kamu yang urus yang nonteknis aku yang urus dengan caraku," ujarnya sambil menirukan pernyataan Kotjo saat itu.

Diketahui Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.

Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.

Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.

Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.

Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.

Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.

Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky

Dede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Lanjutan Rafael Alun yang Mendatangkan Istri dan Anak Perempuannya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
FOTO: Suasana Sidang Lanjutan Rafael Alun yang Mendatangkan Istri dan Anak Perempuannya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Istri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta

Pihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Bocorkan BAP Orang Tua Ronald Tannur, Ayah Lepas Tangan & Ibu 'Ngotot' Membela
Kejati Jatim Bocorkan BAP Orang Tua Ronald Tannur, Ayah Lepas Tangan & Ibu 'Ngotot' Membela

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.

Baca Selengkapnya
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka

Rafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Selengkapnya