Saksi sidang suap Bupati Lampung Tengah saling tuding soal kata 'eksekusi'
Merdeka.com - Saksi dari Pemkab Lampung Tengah saling lempar kesaksian terkait istilah eksekusi terhadap Wakil Ketua II DPRD, Natalis Sinaga pada pembahasan penandatanganan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah pad APBD TA 2018. Syamsi Roli sebagai sekretaris dewan mengatakan istilah itu muncul dari Madani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Lampung Tengah.
Istilah eksekusi itu muncul saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK memperlihatkan transkrip percakapan antara Syamsu dengan Natalis. Kepada Syamsu, Natalis mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Bupati non aktif Lampung Tengah sekaligus terdakwa pemberi suap, Mustafa, yang intinya pihak eksekutif akan melaksanakan janji mereka terhadap pihak legislatif melalui Taufik.
"Saya kan dua hari yang lalu kan dipanggil. Udah ketemu langsung bos besar (Mustafa) udah langsung empat mata ngobrol dan katanya dijanjiin paling lambat hari ini(melalui) si T itu akan, ketemu saya. Ternyata sampai hari ini juga enggak ada," kata Natalis.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Kata Madani ya itu udah oke. Tinggal eksekusi lagi yang pertemuan Pak Natalis terakhir itu," kata Syamsu.
Mengonfirmasi kata eksekusi dalam transkrip percakapannya, Syamsu mengaku tidak mengetahui maksud istilah tersebut. Dia berdalih, kata itu diucapkan sesuai dengan arahan dari Madani. Sebab sebelumnya, Syamsu menghubungi dan menyampaikan pernyataan seperti yang ditampilkan pada transkrip percakapan dirinya dengan Natalis.
Madani, yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang perkara suap oleh Mustafa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, membantah adanya kata eksekusi saat ia menghubungi Syamsu.
"Tidak ada. Saya hanya sampaikan saya sudah komunikasi dengan Taufik nanti tinggal temui aja," kata Madani, Kamis (17/5).
"Terkait apa Natalis minta ditemui ke Taufik?" tanya jaksa Ali Fikri.
"Terkait penandatanganan surat saja," jawab Madani.
"Saya enggak tahu maksudnya apa. Saya bicara itu seperti apa yang dikatakan Pak Madani," ujar Syamsu.
Diketahui, Bupati non aktif Lampung Tengah, Mustafa didakwa memberi suap Rp 9,6 miliar kepada enam orang DPRD terkait persetujuan pinjaman daerah kepada APBD Lampung Tengah tahun 2018. Enam pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tersebut yaitu Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana, dan Zainuddin. Dari enam orang ini, baru Natalis dan Rusliyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, uang suap itu diperuntukkan sebagai pemulusan penandatanganan persetujuan DPRD terkait rencana pinjaman Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2016. Dana Rp 300 miliar rencananya akan digunakan untuk biaya pembangunan sembilan ruas jalan dan satu jembatan.
Selain itu suap itu juga disebut untuk memuluskan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah terhadap pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Akibat perbuatannya, Mustafa didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaIstilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaIstilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaSukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSekadar mengingatkan, kode ‘Blok Medan’ muncul dalam persidangan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul.
Baca SelengkapnyaKPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca Selengkapnya