Sambil keliling dagang mi ayam, Fredi nyambi jual pil psikotropika
Merdeka.com - Pedagang mi ayam yang menyambi berjualan pil psikotropika dibekuk satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulon Progo. Fredi Suryono (33) yang merupakan warga Tempel, Sleman ini berjualan pil psikotropika dengan cara berkeliling sembari menjual mi ayam menggunakan gerobak.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedy Suryadharma menuturkan, Fredi mengedarkan pil jenis Riclona dan Alphazolam. Pil ini seharusnya dikonsumsi berdasarkan resep dokter, tapi Fredi justru menjual secara bebas dan eceran.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan 300 butir pil psikotropika. 300 pil ini kami amankan disimpan di tas pinggang, gerobak dan rumah pelaku. Pil sudah siap diedarkan oleh pelaku," jelas Dedy, Selasa (16/5).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Fredi sudah berjualan pil psikotropika ini sejak tiga bulan terakhir. Konsumennya biasa membeli dan bertransaksi saat Fredi berkeliling menjual mi ayam.
"Dari pengakuan pelaku, selama tiga bulan dirinya sudah berhasil menjual 2.000 butir pil psikotropika. Sebutirnya, pelaku mengambil keuntungan Rp 1.000," ungkap Dedy.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya. Pelaku ini berperan memasok pil psikotropika kepada Fredi. Pelaku yang masih diburu saat ini sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku kami jerat dengan pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika," ucap Dedy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fredy merupakan pemasok pil yaba satu-satunya ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKetika harga mi ayam di banyak tempat sudah tembus belasan ribu, Rusdi masih setia di harga Rp3 ribu per porsinya.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPil yaba adalah jenis narkoba yang sudah ada sejak 2002 di Bangladesh.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaAfiliasi Fredy Pratama dengan jaringan ‘Segitiga Emas’ tidak lepas dari peran mertuanya.
Baca SelengkapnyaTanpa basa-basi, perwira polisi itu mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
Baca SelengkapnyaMukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya