Sampai akhir tahun, buku nikah di Solo dijamin cukup
Merdeka.com - Beberapa kota di Indonesia, salah satunya Jawa Tengah dikabarkan kehabisan buku nikah. Akibatnya, pasangan suami istri yang baru menikah hanya mendapat secarik kertas sebagai bukti telah sah menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun untuk masyarakat di Kota Solo yang hendak mengakhiri masa lajangnya tak perlu khawatir. Di kota Bengawan ini masih cukup tersedia buku nikah hingga akhir tahun 2013, meskipun angka pernikahan menjelang akhir tahun melonjak.
Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Rasyid Ali menegaskan, di Solo tidak terjadi kelangkaan buku nikah. Pihaknya sudah melakukan pengecekan ke 5 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada.
-
Apa aja yang ada di buku nikah? Buku nikah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan suami-istri yang telah menikah. Lalu, apa saja isi dari buku nikah tersebut?
-
Dimana buat buku nikah baru? Datang ke KUA tempat pernikahan Anda tercatat.
-
Siapa yang mau nikah? 'Ya doainlah secepatnya. Ya doain semoga bisa secepatnya menikah, karena siapa sih yang nggak mau menikah,' tutur Bastian.
-
Bagaimana cara menunaikan ibadah menikah? Tujuan menikah patut untuk diketahui setiap manusia, terlebih bagi mereka yang hendak mengikatkan janji suci dalam sebuah ikatan pernikahan. Dalam Agama Islam, tujuan menikah tercantum dalam sejumlah ayat suci hingga hadist riwayat.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Kenapa buku nikah penting? Buku nikah berfungsi sebagai bukti sah pernikahan, baik secara agama maupun hukum. Dokumen ini memuat catatan perkawinan laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri, sehingga memastikan bahwa pernikahan mereka telah diakui dan sah di mata hukum.
"Kami barusan mengecek ke masing-masing KUA di Solo. Dari 5 KUA. Laweyan, Banjarsari, Jebres, Serengan dan Pasar Kliwon semua masih tersedia. Cukup hingga akhir tahun," ujar Rasyid kepada wartawan, Kamis (31/10).
Menurut Rasyid jika terjadi kekurangan buku nikah, pihaknya sudah mengantisipasinya. Yakni dengan cara meminjam ke kabupaten/kota lainnya.
"Dulu pernah kurang, tahun 2010 lalu. Kita terpaksa pinjam ke Kabupaten Temanggung. Tapi setelah kita dapat kiriman dari Jakarta, kita kembalikan," terangnya.
Sementara itu menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, M Taufiq, jumlah buku nikah yang disediakan untuk seluruh KUA di Solo sebanyak 3.800 per tahunnya. Jumlah tersebut sesuai jumlah rata-rata angka perkawinan di Solo.
"Setahun kita dapat jatah kiriman 3.800 buku nikah. Cukup untuk 5 kecamatan," katanya.
Menurut Taufiq angka pernikahan biasanya selalu meningkat menjelang atau setelah lebaran haji. Namun untuk tahun ini hampir merata di setiap bulannya, kecuali bulan puasa.
"Masyarakat kita ini pola pikirnya sudah maju. Kalau dulu biasanya takut menikah saat bulan Suro, ini justru sebaliknya. Banyak yang sudah mendaftarkan ke KUA. Silakan saja, enggak perlu takut kehabisan buku nikah," pungkas Taufiq. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca Selengkapnya“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaPernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya berkesempatan nikah mewah murah. Begini caranya
Baca SelengkapnyaDalam Islam, terdapat kumpulan doa untuk pengantin, mulai dari pemberian selamat, ketika akad, hingga kehidupan setelah selesai pernikahannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca SelengkapnyaMenikah pada malam Songo Ramadan sudah jadi tradisi turun-temurun sejak dulu.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaKUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya