Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampai Kapan Kasus Penyiraman Novel Baswedan Berlarut-Larut?

Sampai Kapan Kasus Penyiraman Novel Baswedan Berlarut-Larut? Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Lucas. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kasus ini berawal pada 11 April 2017, dan sudah dua tahun tak menemukan titik terang.

Untuk membongkar kasus ini, berbagai cara dilakukan. Mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan masyarakat.

Namun hingga kini polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya. Padahal pihak kepolisian mengklaim menemukan banyak perkembangan terkait kasus ini.

Orang lain juga bertanya?

Lalu, sampai kapan kasus penyiraman air keras terus berlarut-larut?

Kasus Novel 2 Tahun Tak Selesai

Sejak kejadian penyiraman air keras dua tahun lalu, tepatnya pada 11 April 2017, pelaku hingga kini belum juga diketahui dan diungkap polisi. Pasca kasus penyiraman air keras terjadi, polisi terus mendalami siapa dan apa motif pelaku melakukan hal tersebut.

Kemudian pada 24 November 2017, polisi merilis sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras. Sketsa wajah terduga pelaku juga disebar ke kantor polisi di seluruh Indonesia. Polisi mendapat ciri-ciri wajah pelaku dari kesaksian warga yang melihat. Warga sekitar melihat sosok orang mencurigakan sesaat sebelum peristiwa terjadi.

"Dalam perjalanan penyelidikan ini, lebih kurang 66 saksi diperiksa, kemudian dari beberapa saksi yang sejak 2-3 bulan ini lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Idham Azis, 24 November 2017.

Meski sudah merilis sketsa wajah pelaku, namun polisi belum bisa menangkap pelaku tersebut.

Pembentukan Tim Pencari Fakta

Dua tahun kasus ini tak kunjung terungkap. Akhirnya pada 8 Januari 2019, Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tugasnya, menyelidiki kasus penyiraman air keras hingga mencari siapa pelakunya.

Saat itu, TPF diketuai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dan Tito menjadi penanggung jawabnya. Beberapa anggotanya terdiri dari unsur KPK, yaitu Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.

Kemudian dari pegiat HAM dan mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai.

Setelah TPF dibentuk, Presiden Jokowi kemudian memberikan tenggat waktu selama 3 bulan atau sampai Oktober 2019 untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi, 19 Juli 2019.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, kasus penyiraman Novel tetap jalan di tempat.

Perpanjangan Waktu Sampai Awal Desember 2019

Sudah Oktober 2019, atau tepat tiga bulan tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Novel, Tim Pencari Fakta buatan Tito akhirnya gagal menyelesaikan tugasnya. Tenggat waktu yang diberikan sejak Juli 2019.

Apalagi posisi Kapolri sudah berganti, dari Tito Karnavian menjadi Idham Azis. Namun kasus penyiraman air keras ini tak juga menemukan titik terang.

Presiden Jokowi kembali memberikan tenggat waktu untuk memecahkan misteri kasus ini sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Sementara itu, sehari sebelum dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis mengatakan akan menunjuk Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus Novel.

"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham.

Namun, setelah dilantik, Idham bungkam saat ditanya wartawan tentang pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Alih-alih menjawab, mantan Kabareskrim itu hanya diam dan mengakhiri sesi tanya jawab. Idham lalu pergi meninggalkan Istana Negara.

Kadiv Humas Klaim Polri Telah Mendapat Beberapa Temuan Signifikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan bahwa setelah resmi menjabat Kapolri, Idham akan segera menunjuk Kabareskrim baru. Nantinya, Kabareskrim baru ini akan diminta untuk secepatnya mengungkap kasus yang telah berjalan dua tahun lebih ini.

"Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," ucap Iqbal kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11).

Iqbal mengklaim Tim Teknis Polri telah mendapat beberapa temuan yang signifikan dalam kasus ini. Namun, dia menolak menyampaikan temuan signifikan yang dirinya maksud.

"Tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan ridho kami akan mengungkap kasus ini," ujarnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Wanita di Batubara Masih Jadi Misteri
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Wanita di Batubara Masih Jadi Misteri

Kasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.

Baca Selengkapnya
Maju-Mundur Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditangani Polda Metro Jaya
Maju-Mundur Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ceritakan Jejak Kasus Aktivis Orba Hilang Tergerus Zaman
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ceritakan Jejak Kasus Aktivis Orba Hilang Tergerus Zaman

Buku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan 2 Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya
Hampir Setahun Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan 2 Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Firli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya