Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi Bagi Warga Bogor Langgar PSBB: Dari Denda Uang Sampai Bersihkan Fasilitas Umum

Sanksi Bagi Warga Bogor Langgar PSBB: Dari Denda Uang Sampai Bersihkan Fasilitas Umum Bima Arya segel toko yang tetap buka saat PSBB. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan sejumlah sanksi untuk mendisiplinkan warga selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III yang dimulai Rabu (13/5). Aturan dan sanksi tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomot 31 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerpan Sanksi PSBB.

Sanksi yang disiapkan antara lain berupa denda Rp50.000 hingga Rp250.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker di fasilitas umum.

"Sebagai contoh, bagi yang tidak menggunakan masker di lur rumah pada tempat dan fasilitas umum akan diberikan sanksi mulai dari kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum atau denda Rp50.000 hingga Rp250.000. Sanksi akan dilakukan oleh Satpol PP didampingi TNI/Polri," kata Wali Kota Bima Arya Sugiarto.

Orang lain juga bertanya?

Bima juga menyebut ada sanksi lainnya bagi tempat kerja atau kantor yang tidak dikecualikan dan terbukti melanggar PSBB. Dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara atau denda Rp1 juta hingga Rp10 juta.

"Restoran atau sejenisnya harus membatasi layanan makan di tempat dan menerapkan layanan di bawa pulang dan atau melalui pesan antar. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara atau penyegelan, denda Rp5 juta hingga Rp10 juta," tegas Bima.

Pemkot juga menyiapkan sanksi bagi pengemudi mobil pribadi yang melanggar jumlah angkut orang maksimal dan tidak menggunakan masker. Serta pengendara sepeda motor yang melanggar ketentuan membawa penumpang dan atau tidak menggunakan masker.

"Saat ini, ikhtiar Pemkot Bogor adalah menyelamatkan sebanyak mungkin manusia. Itu saja. Jadi, pada tahap ketiga ini Pemkot akan menerapkan sanksi. Besok selama tiga hari akan disosialisasikan terlebih dahulu, setelah itu petugas bisa menindak. Jadi ada payung hukumnya," jelas Bima.

PSBB tahap III di Kota Bogor akan berlangsung hingga 26 Mei 2020. Bima meyakini PSBB akan berjalan efektif jika pengawasan di lapangan semakin diperketat untuk mendisiplinkan warga.

Bima mengaku, selama penerapan PSBB tahap I dan II pada dua pekan terakhir, masih banyak pelanggaran di lapangan. Berbeda dari tahap sebelumnya, tahap ketiga ini akan lebih diperketat karena akan diterapkan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar, baik perorangan maupun perusahaan.

"Perkembangan Covid-19 dalam dua pekan terakhir sudah kita analisa. Hasilnya memang menunjukan bahwa kurva melandai. Artinya perkembangan kasus positif minim, orang yang sembuh terus bertambah. Namun kita harus tetap waspada. Pertama karena Kota Bogor masih dekat dengan daerah yang menunjukan pertumbuhan kasus yang cukup tinggi. Yang kedua kita memasuki suasana idul fitri yang harus diantisipasi pergerakan manusia," jelas Bima.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Polisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu

Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pedagang di Pasar Bogor Bersihkan Gedung dengan Uang Hasil Patungan, Tuai Pujian
Viral Aksi Pedagang di Pasar Bogor Bersihkan Gedung dengan Uang Hasil Patungan, Tuai Pujian

Banyak warganet yang memuji inisiatif para pedagang yang membersihkan pasar demi kenyamanan.

Baca Selengkapnya