Santri di Padang Dikeroyok Hingga Tewas, Mendikbud Akui Tak Bisa Kontrol Jutaan Siswa
Merdeka.com - Pihak sekolah dan pemerintah dinilai tidak mungkin mengontrol secara penuh jutaan siswa yang sedang menjalani program pendidikan. Dengan demikian, apabila ada siswa yang bermasalah, maka hukuman yang diberikan harus dengan pendekatan pendidikan dan tidak merusak masa depannya.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat menanggapi kasus pengeroyokan santri di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Kita ini punya siswa ada 45 juta, dari SD sampai SMA/SMK. Itu di luar PAUD. Pasti tidak semuanya bisa dikontrol dengan baik, harus kita akui, terutama sekolah swasta," katanya di sela kunjungannya ke Bandung, Kamis (21/2).
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Bagaimana sekolah bisa meningkatkan kualitas? 'Jalinlah kerja sama yang erat dengan orang tua dan masyarakat untuk mendukung pendidikan.'
Ditanya mengenai proses hukum yang diterapkan kepada pelaku pengeroyokan di Sumatera Barat, dia berharap semuanya masih dalam koridor pendidikan.
"Bagaimana pun nakalnya, mereka anak didik, harus dibentuk. Mereka tetap punya masa depan, jadi hukuman ke anak harus tetap dalam koridor pendidikan, jangan merusak masa depan dia," terangnya.
Muhadjir meminta para guru agar memberikan contoh yang baik dan berwibawa kepada siswa agar mendapat penghormatan di sekolah. Di rumah, orang tua harus memberikan penguatan karakter yang baik.
"Guru harus jadi panutan, tokoh teladan. Kalau tak memiliki teladan, kewibawaan, bagaimana siswa akan menghormati," imbuhnya.
Sebelumnya, 17 santri ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap seorang santri lainnya di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat hingga korban mengalami koma.
"Kami sudah gelar perkara dan 17 santri ditetapkan sebagai anak pelaku. Sebutan untuk tersangka yang berusia di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi di Padang Panjang, Sabtu kemarin. Dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan 17 santri dengan rentang usia 15 sampai 16 tahun tersebut saat ini diamankan di Polres Panjang, dan masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pemukulan terjadi sebanyak tiga kali pada malam hari, yaitu Kamis (7/2), Jumat (8/2) dan Minggu (10/2). Di antara 17 santri, ada yang ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali, dan ada yang tiga kali.
Terhadap 17 santri itu disangkakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan dilengkapi KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaStudy tour dinilai membebani orang tua siswa dinilai tidak sejalan dengan komitmen pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca Selengkapnya