Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Santri di Padang Dikeroyok Hingga Tewas, Mendikbud Akui Tak Bisa Kontrol Jutaan Siswa

Santri di Padang Dikeroyok Hingga Tewas, Mendikbud Akui Tak Bisa Kontrol Jutaan Siswa Mendikbud Muhadjir Effendy di Kota Malang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak sekolah dan pemerintah dinilai tidak mungkin mengontrol secara penuh jutaan siswa yang sedang menjalani program pendidikan. Dengan demikian, apabila ada siswa yang bermasalah, maka hukuman yang diberikan harus dengan pendekatan pendidikan dan tidak merusak masa depannya.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat menanggapi kasus pengeroyokan santri di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Kita ini punya siswa ada 45 juta, dari SD sampai SMA/SMK. Itu di luar PAUD. Pasti tidak semuanya bisa dikontrol dengan baik, harus kita akui, terutama sekolah swasta," katanya di sela kunjungannya ke Bandung, Kamis (21/2).

Orang lain juga bertanya?

Ditanya mengenai proses hukum yang diterapkan kepada pelaku pengeroyokan di Sumatera Barat, dia berharap semuanya masih dalam koridor pendidikan.

"Bagaimana pun nakalnya, mereka anak didik, harus dibentuk. Mereka tetap punya masa depan, jadi hukuman ke anak harus tetap dalam koridor pendidikan, jangan merusak masa depan dia," terangnya.

Muhadjir meminta para guru agar memberikan contoh yang baik dan berwibawa kepada siswa agar mendapat penghormatan di sekolah. Di rumah, orang tua harus memberikan penguatan karakter yang baik.

"Guru harus jadi panutan, tokoh teladan. Kalau tak memiliki teladan, kewibawaan, bagaimana siswa akan menghormati," imbuhnya.

Sebelumnya, 17 santri ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap seorang santri lainnya di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat hingga korban mengalami koma.

"Kami sudah gelar perkara dan 17 santri ditetapkan sebagai anak pelaku. Sebutan untuk tersangka yang berusia di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi di Padang Panjang, Sabtu kemarin. Dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan 17 santri dengan rentang usia 15 sampai 16 tahun tersebut saat ini diamankan di Polres Panjang, dan masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pemukulan terjadi sebanyak tiga kali pada malam hari, yaitu Kamis (7/2), Jumat (8/2) dan Minggu (10/2). Di antara 17 santri, ada yang ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali, dan ada yang tiga kali.

Terhadap 17 santri itu disangkakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan dilengkapi KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?

Seharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Hentikan Kekerasan, Intoleransi Hingga Perundungan di Dunia Pendidikan!
Hentikan Kekerasan, Intoleransi Hingga Perundungan di Dunia Pendidikan!

Selain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, SD Hingga SMP di Surabaya juga Dilarang Study Tour ke Luar Kota
Buntut Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, SD Hingga SMP di Surabaya juga Dilarang Study Tour ke Luar Kota

Study tour dinilai membebani orang tua siswa dinilai tidak sejalan dengan komitmen pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya