Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Lagi Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap

Satu Lagi Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Pelarian Tukul Panjaitan berakhir. Salah seorang buronan dalam kasus pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar ini ditangkap tim Brimob Polda Sumut di kawasan Medan Tenggara, Senin (27/7) malam.

Tukul menjadi orang kelima yang ditangkap terkait kasus yang terjadi di areal parkir kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan pada September tahun lalu.

Empat rekannya, yakni Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22), Indra Haposan Nababan (39) dan Niksar Sitorus (36) sudah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/3). Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun penjara.

Penangkapan Tukul berawal dari informasi mengenai keberadaan buronan itu di rumahnya di Jalan Menteng, Medan, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Brimob Polda Sumut langsung ke lokasi.

"Saat itu DPO sedang tidak berada di kediamannya," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Selasa (28/7).

Namun tim tetap berhasil melacak keberadaan Tukul. Dia ditangkap di Jalan Menteng Gang Swasembada, sekitar pukul 21.30 WIB.

Pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada 8 September 2019. Kejadian bermula saat Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut. Mereka meletakkan uang di dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.

Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor. Saat kembali, uang Rp 1,6 miliar itu raib dicuri.

Dalam pencurian ini, Tukul berperan sebagai sopir dan menjadi dalangnya. Dia mendapat bagian Rp 300 juta. "Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," jelas Heriono.

Selain aksi pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut, Tukul juga mengakui terlibat pencurian Rp 130 juta di areal parkir kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam pencurian itu, dia mendapat bagian Rp 20 juta.

Setelah Tukul tertangkap, masih ada satu buronan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar uang Pemprov Sumut. Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diketahui bernama Pandiangan.

"Untuk Tukul Panjaitan kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk diproses," pungkas Heriono. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya