Satu Lagi Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap
Merdeka.com - Pelarian Tukul Panjaitan berakhir. Salah seorang buronan dalam kasus pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar ini ditangkap tim Brimob Polda Sumut di kawasan Medan Tenggara, Senin (27/7) malam.
Tukul menjadi orang kelima yang ditangkap terkait kasus yang terjadi di areal parkir kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan pada September tahun lalu.
Empat rekannya, yakni Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22), Indra Haposan Nababan (39) dan Niksar Sitorus (36) sudah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/3). Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun penjara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana Sukitman ditangkap? Agen Polisi Sukitman sempat ditangkap Gerakan 30 September saat patroli, dan dibawa ke Lubang Buaya, namun kemudian dilepaskan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Penangkapan Tukul berawal dari informasi mengenai keberadaan buronan itu di rumahnya di Jalan Menteng, Medan, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Brimob Polda Sumut langsung ke lokasi.
"Saat itu DPO sedang tidak berada di kediamannya," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Selasa (28/7).
Namun tim tetap berhasil melacak keberadaan Tukul. Dia ditangkap di Jalan Menteng Gang Swasembada, sekitar pukul 21.30 WIB.
Pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada 8 September 2019. Kejadian bermula saat Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut. Mereka meletakkan uang di dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor. Saat kembali, uang Rp 1,6 miliar itu raib dicuri.
Dalam pencurian ini, Tukul berperan sebagai sopir dan menjadi dalangnya. Dia mendapat bagian Rp 300 juta. "Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," jelas Heriono.
Selain aksi pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut, Tukul juga mengakui terlibat pencurian Rp 130 juta di areal parkir kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam pencurian itu, dia mendapat bagian Rp 20 juta.
Setelah Tukul tertangkap, masih ada satu buronan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar uang Pemprov Sumut. Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diketahui bernama Pandiangan.
"Untuk Tukul Panjaitan kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk diproses," pungkas Heriono. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca Selengkapnya