Satu per satu jaringan Saracen 'dipreteli' polisi
Merdeka.com - Kepolisian hingga kini masih mengusut kelompok jaringan ujaran kebencian dan konten SARA, Saracen. Kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka terkait aktivitas Saracen, yang menyebarkan konten kebencian melalui grup facebook dan website, itu.
Mereka adalah Jasriadi alias Jas (32) sebagai ketua grup. MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi. Dan Sri Rahayu Ningsih alias SRN turut serta menyebarkan konten kebencian.
JAS ditangkap di Pekanbaru, pada 7 Agustus 2017. Lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, Saracen beraksi sejak 2015 dan berpusat di Pekanbaru. Kelompok ini bekerja secara profesional dan memiliki ribuan akun serta memasang tarif hingga puluhan juta rupiah. Motif para pelaku untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," kata Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Atas perbuatannya, JAS dikenakan tindak pidana ilegal akses dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan MFT dan SRN dikenakan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA dengan ancaman 6 dan 4 tahun penjara.
Sejumlah nama diduga terkait kegiatan Saracen pun berencana diperiksa kepolisian. Sejumlah nama yang beredar diduga terkait Saracen adalah pengacara Eggy Sudjana dan Mayjen Purnawirawan Ampi Nurkamal Tanudjiwa. Nama keduanya disebut-sebut masuk dalam struktur kelompok Saracen. Meski kabar tersebut telah ditepis keduanya.
Selain nama Eggy dan Ampi, muncul nama Rizal Kobar yang dijadikan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan dijerat UU ITE. Aparat kini masih melakukan penelusuran.
"Sedang didalami perannya. Pertama Sri, kemudian Jasriadi, kemudian MFT. Nah baru, ternyata mereka ada koneksi dengan Rizal Kobar. Koneksinya seperti apa sedang didalami," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Selasa (29/8).
Kemarin, Tim Mabes Polri dan Polda Riau menangkap MAH, seorang yang diduga berkaitan dengan grup penebar kebencian, Saracen, Rabu (30/8). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Jalan Bawal Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, Abdullah ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, karena terlibat dalam pembuatan suatu akun yang tergabung dengan Saracen. Hal terungkap saat Abdullah dimintai keterangan oleh polisi.
"Dari interograsi sementara. Kita habis amankan kita bawa ke kantor Dirreskrimsus Polda Riau. Ada interograsi di situ yang bersangkutan mengakui kalau dia juga ikut aktif untuk membuat suatu akun yang tergabung sebagai Saracen," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/8).
Dia mengungkapkan, Abdullah sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, sudah diterbangkan ke Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mendalami keterlibatan Abdullah di dalam Saracen.
Mengenai posisi Abdullah di Saracen, Guntur belum bisa memastikan sebagai apa dalam struktur. Karena hal itu akan didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kita belum dalami sampai sana, karena itu dari Bareskrim yang mendalami. Tapi dia mengakui menyebarkan ujaran kebencian di medsos. MAH ini diduga ikut membuat Saracen," tandasnya.
Menurut Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Saracen mempunyai tiga kategori atau kelompok. Dari masing-masing itu mempunyai peran masing-masing.
Kelompok pertama adalah inti yang terdiri dari sekitar 22 orang. Lalu, kelompok yang kedua itu berisi ada 11 orang. Kelompok ini bertugas memproduksi, memuat konten, memberikan data taget sasaran, dan menargetkan sosial media mana yang akan disebar.
"Kemudian ada kelompok pendukung, ini sekitar 11 orang. Mereka yang mendistribusikan. Mereka memang saling terkait dan memang bersama mereka yang memutuskan akan didistribusikan ke mana, upload ke mana, posting ke mana. Ini mereka yang kerja," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Lebih lanjut, Martinus menjelaskan bahwa untuk kelompok yang terakhir itu adalah kelompok followers atau pengikut. Karena siapa saja bisa menjadi bagian dari kelompok yang bertugas meneruskan informasi yang sudah diproduksi dan didistribusikan oleh dua kelompok lainnya.
Martinus Sitompul menambahkan, kepolisian juga masih mengusut belasan rekening yang didapat oleh penyidik setelah melakukan pendalaman. Saat ini pun pihaknya sudah memberikan data (rekening) itu ke PPATK untuk dilakukan penulusuran terkait detailnya transaksi.
"11 Rekening itu apakah terkait pemasaran, transaksi atau keperluan Jasriadi. Tapi yang pasti ada belasan lebih nomor rekening yang kemudian kita periksakan, kita mohon kepada PPATK untuk dilakukan analisis terhadap transaksi aliran dananya (surat resminya sudah disampaikan?) sudah sampai kemarin," kata Martinus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang ditangkap berinisial N selaku teknisi server, L sebagai pimpinan operator dan D sebagai salah satu pimpinan perusahaan.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca Selengkapnya