Satu tersangka baru kasus WNI haji lewat Filipina adalah wanita
Merdeka.com - Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Andrianto menyebut satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji lewat Filipina secara ilegal merupakan seorang perempuan. Menurut dia, suami pelaku telah lebih dulu ditetapkan tersangka kasus yang sama.
"Kami agak sanksi istrinya dijadikan tersangka atau tidak, masa suami istri dimasukkin," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).
Namun, setelah menemukan cukup alat bukti jika sang istri memiliki peran atas pemberangkatan tersebut, akhirnya penyidik ikut menetapkannya sebagai tersangka. Agus menyebut istri dari tersangka itu berperan sebgai perantara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
"Istrinya ikut membantu, jadi akhirnya ditetapkan juga. Sekarang tersangka jadi sembilan termasuk HR, warga negara Malaysia yang punya paspor ganda," ujar dia.
Jenderal bintang satu ini menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Penyidik akan terus mencari bukti-bukti baru untuk menjerat pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji lewat Filipina secara ilegal. Total tersangka dalam kasus ini menjadi sembilan orang.
Di mana tujuh di antaranya, merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji dan satu perempuan yang merupakan istri dari tujuh tersangka tersebut. Ketujuh tersangka itu yakni, AS, BDMW, HMT, MNA, F alias A, AH alias A dan ZAP.
Kemudian, penyidik juga ikut menetapkan satu tersangka lain berinisial HR yang berperan sebagai perekrut. HR diketahui, warga negara berpaspor ganda yakni Malaysia dan Filipina.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya