Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saudi Arabian menuntut aset PT Abu Tours lantaran tunggakan tiket miliaran rupiah

Saudi Arabian menuntut aset PT Abu Tours lantaran tunggakan tiket miliaran rupiah Suasana sidang gugatan praperadilan kasus PT Abu Tours di PN Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Saudi Arabian Airlines mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar, terkait penyitaan aset-aset biro perjalanan haji dan umrah PT Abu Tours yang dilakukan oleh Polda Sulsel.

Pihak maskapai merasa punya hak dengan sejumlah aset PT Abu Tours yang telah disita penyidik Polda Sulsel, melalui penetapan pengadilan.

Agenda sidang kedua, Senin pagi hingga sore ini, mendengarkan keterangan saksi-saksi ahli dari Saudi Arabian Airlines selaku pemohon, dan dari pihak Polda Sulsel sebagai termohon. Sidang dipimpin hakim ketua Suhartono.

Kesempatan pertama, dihadirkan saksi ahli dari Polda Sulsel yakni Said Karim. Kesempatan kedua, saksi ahli dari Saudi Arabian Airlines, Heri Setiawan seorang vice president marketing PT Ayu Berga selaku general sales agent (GSA) yang bekerja sama dengan PT Abu Tours melayani pembelian tiket Indonesia-Saudi Arabia.

Namun saksi yang diajukan Saudi Arabian Airlines ini ditolak Polda Sulsel karena dianggap saksi Heri Setiawan bukanlah langsung dari pihak Saudi Arabian Airlines. Sebelum ketuk palu tanda sidang ditutup, saksi sempat memperlihatkan dokumen kerja sama PT Ayu Bergah dengan PT Abu Tours mengenai pembelian tiket. Target 10 ribu tiket selama enam bulan.

Di akhir sidang, Alfriady Yusuf, salah seorang penasehat hukum Saudi Arabian Airlines mengatakan, kerja sama berlangsung selama dua tahun yakni sejak tahun 2016 hingga 2017.

"Kita setop kerja sama dengan PT Abu Tours tahun 2017. Di awal kerja samanya, izin perusahaan itu yang disampaikan ke pihak kami adalah sehat. Artinya biro tour itu sehat dan dari Kementerian Agama juga tidak ada permasalahan. Enggak tahunya kami juga jadi korban," kata Alfriady Yusuf.

Dia tidak bersedia merinci seberapa banyak kerugian yang harus ditanggung kliennya, akibat dana pembelian tiket calon jemaah yang tidak dibayarkan PT Abu Tours setelah perusahaan itu jatuh dan kini berada di tangan penyidik Polda Sulsel.

"Kerja samanya dengan klien kami itu pembelian tiket untuk 10 ribu jemaah dan sebagian besar belum dibayar oleh PT Abu Tours," ujarnya.

Tetapi saat ditanya apakah benar nilainya hingga Rp 60 miliar, Alfriady Yusuf mengangguk.

Adapun laporan terakhir dari Polda Sulsel, dari penyitaan aset bergerak dan tidak bergerak yang telah dilakukan penyidik, kini nilainya sudah mencapai sekitar Rp 200 miliar. Antara lain 33 aset tanah dan bangunan, 36 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua, 41 alat elektronik dan 9 unit usaha. Aset itu semua disita dari berbagai kota seperti di Jakarta dan Bogor tapi lebih banyak yang berada di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Rencananya, sidang gugatan praperadilan ini berlanjut Selasa besok dengan agenda mendengarkan kesimpulan kedua belah pihak, pemohon dan termohon.

Selama proses sidang, puluhan mitra-mitra PT Abu Tours ikut hadir. Mereka mengikuti jalannya persidangan karena tidak ingin hakim mengeluarkan keputusan menerima permohonan pemohan dari pihak maskapai karena menurutnya, aset-aset PT Abu Tours juga adalah hak calon jemaah yang tidak berangkat umrah.

"Calon jemaah punya hak atas aset-aset yang disita penyidik Polda itu. Jangan sampai jatuh ke tangan maskapai perusahaan besar itu," kata Herliani, salah seorang ASN yang juga mitra PT Abu Tours dengan calon jemaah yang dikumpulkannya sebanyak 173 orang dengan dana terkumpul capai miliaran rupiah, semuanya disetor ke PT Abu Tours.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag

Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pemilik Maktour Travel, Gali Informasi Terkait Pencucian Uang SYL
KPK Periksa Pemilik Maktour Travel, Gali Informasi Terkait Pencucian Uang SYL

Fuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Selengkapnya
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL

Fuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Jual Visa Haji Palsu, Selebgram Ditahan Arab Saudi
Jual Visa Haji Palsu, Selebgram Ditahan Arab Saudi

Konsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya