Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saudi Berencana Izinkan Umrah Jamaah Indonesia, Kemenag Minta Penyelenggara Bersiap

Saudi Berencana Izinkan Umrah Jamaah Indonesia, Kemenag Minta Penyelenggara Bersiap Jemaah Haji di Masjidil Haram. ©2021 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi. Penyelenggaraan umrah sempat dibuka kembali pada awal November 2020, dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu," jelas Hilman.

Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

"Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," paparnya.

"Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Hilman, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com.

Sumber: Liputan6.comReporter: Yopi Makdori

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi Dini Hari
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi Dini Hari

Menag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.

Baca Selengkapnya
Menag Temui Menteri Haji Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025
Menag Temui Menteri Haji Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025

Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Baca Selengkapnya
Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, 554 Kloter Siap Terbang Mulai 12 Mei 2024
Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, 554 Kloter Siap Terbang Mulai 12 Mei 2024

Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Minta Pelaksanaan Haji 2024 Harus Jadi yang Terbaik Sepanjang Pemerintahan Presiden Jokowi
Menag Yaqut Minta Pelaksanaan Haji 2024 Harus Jadi yang Terbaik Sepanjang Pemerintahan Presiden Jokowi

Menag Yaqut ingin penyelenggaraan haji 2024 jadi yang terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei 2024, Ini Daftarnya
22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei 2024, Ini Daftarnya

22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei, Ini Daftarnya

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq

Jemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Buruan Daftar, Ini Syarat dan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Buruan Daftar, Ini Syarat dan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah

Ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 Hijriah tingkat daerah.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya