SBY ancam terbitkan petisi jika Jokowi bohong soal revisi UU Ormas
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pihaknya akan mengeluarkan petisi apabila pemerintah ingkar janji untuk merevisi UU Ormas yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada (24/10). Sebab, Demokrat menerima Perppu Ormas karena pemerintah berjanji merevisi aturan itu setelah disahkan menjadi UU.
"Sebagai ketua umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata SBY melalui video yang diunggah ke akun youtube Demokrat TV, Kamis (26/10).
Isi dari petisi politik itu adalah Demokrat tidak akan lagi percaya kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla karena mudah ingkar janji.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945? Pasal ini mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1945. Perubahan-perubahan ini mencerminkan dinamika politik dan aspirasi rakyat Indonesia dalam menentukan siapa yang berhak memimpin negara ini.
-
Mengapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang selalu ditekankan Jenderal Bambang Utoyo? Meski demikian, selama menjadi pimpinan tertinggi TNI AD, Jenderal Bambang telah berbuat banyak dengan menyumbangkan pikiran demi kemajuan bangsa khususnya Angkatan Darat. Ia selalu menekankan pentingnya 'Menjaga Keutuhan Angkatan Darat'.
"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela," tegasnya.
SBY menegaskan, menurut UUD 1945 jika pemerintah ingkar janji maka bisa dijatuhkan sanksi berat. "Saya masih percaya pemerintah tidak akan ingkar janji, saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas," tukasnya.
Diketahui, Rapat paripurna DPR telah memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SBY juga akan berusaha menambah suara Partai Demokrat di Jawa Tengah, meskipun wilayah tersebut dikuasai oleh PDIP.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu disampaikan Presiden RI ke 6 itu dalam pidatonya pada pertemuan konsolidasi kader dan calon legislatif dari Partai Demokrat se-Aceh.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepada kader Demokrat, SBY memerintahkan untuk bisa kembali ke pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSusilo Bambang Yudhoyono merespons soal kritikan yang disampaikan kalangan akademisi terkait demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSBY sebut Demokrat ditelikung dan ditinggalkan atas terjadinya kejadian pada 3 hari yang lalu.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu
Baca SelengkapnyaReshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca Selengkapnya