SBY: Ormas wajib taati aturan yang ditetapkan negara
Merdeka.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Undang-Undang tentang Ormas yang baru disahkan harus segera dilakukan revisi. Sehingga, kata SBY, Indonesia mempunyai UU Ormas yang tepat dan baik untuk rakyat.
"Substansi Perppu Ormas ada yg sudah tepat, namun ada yg tidak tepat, tidak adil & tidak sesuai dgn jiwa & semangat konstitusi kita. *SBY*," kata SBY dalam akun Twitter miliknya seperti dikutip merdeka.com, Kamis (26/10).
SBY melanjutkan, sikap Demokrat tegas dan jelas yaitu menerima Perppu Ormas dijadikan undang-undang jika dilakukan revisi. "Hasil pertemuan FPD dgn pemerintah (Mendagri & Menkominfo), pemerintah bersedia lakukan revisi. FPD telah menyiapkan usulan revisi *SBY*," katanya.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945? Pasal ini mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1945. Perubahan-perubahan ini mencerminkan dinamika politik dan aspirasi rakyat Indonesia dalam menentukan siapa yang berhak memimpin negara ini.
-
Siapa pemimpin Orde Baru? Orde Baru merujuk kepada masa pemerintahan Soeharto yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa aturan utama pelantikan Presiden? Aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 didasarkan pada ketentuan-ketentuan undang-undang dan regulasi yang relevan.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
SBY mengatakan, Ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi menjadi mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik. "Namun, sebagaimana organisasi/lembaga lain, ormas wajib taati aturan yg ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi & "rule of law" *SBY*," ucapnya.
Sebelumnya, Rapat paripurna DPR memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Keputusan itu diambil setelah melakukan voting terhadap 445 anggota DPR di sidang paripurna.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Museum dan Galeri SBY-ANI, bertepatan dengan HUT ke-78 Republik Indonesia, Kamis 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Museum dan Galeri SBY ANI. Tepat di HUT ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8) malam.
Baca SelengkapnyaBegini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.
Baca SelengkapnyaSBY mengaku memiliki banyak kekurangan saat memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaSBY juga mengingatkan Prabowo untuk berpegang teguh pada konstitusi, Undang-Undang, dan sistem yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu disampaikan Presiden RI ke 6 itu dalam pidatonya pada pertemuan konsolidasi kader dan calon legislatif dari Partai Demokrat se-Aceh.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu dirinya juga berharap kepada Menhan serta Panglima TNI untuk bisa meningkatkan kemampuan prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaSBY menginstruksikan keluarga besar Partai Demokrat untuk memilih Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya