Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seasons City tanggung jawab soal bocah dianiaya 3 petugas kebersihan

Seasons City tanggung jawab soal bocah dianiaya 3 petugas kebersihan Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Tambora mengamankan cleaning service alias office boy lantai UG Mal Seasons City bernama Yudi, Yadi dan Ayu. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur lima tahun berinisial I.

Menanggapi itu, pihak Seasons City menyesalkan kejadian tersebut dan bertanggung jawab sepenuhnya atas perawatan korban baik fisik maupun mentalnya. Pihak Seasons City juga secara intens menjalin komunikasi dengan keluarga I.

"Kami juga ingin memastikan agar korban ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit. Sedangkan untuk urusan tindak pidana, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," kata General Manager PT Cakra Kelola Lestari, Mualim Wijoyo dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (17/5).

Atas kejadian ini, pihak Season City akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dari perusahaan pengelola kebersihan agar lebih hati-hati dalam merekrut karyawan. Pihak Season City juga akan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang berada di mal tanpa pengawasan orang dewasa demi keselamatan.

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i menuturkan ketiga pelaku menganiaya korban karena merasa kesal. Korban I selalu mengganggu dan mengotori lantai yang telah dibersihkan. Tanggal 9 Mei lalu, lanjut dia, ketiganya merencanakan untuk memberi pelajaran.

"Selanjutnya pada Kamis 11 Mei 2017 sekitar pukul 17.00 WIB pelaku Yudi menyuruh saudari Ayu untuk membawa korban ke tangga darurat pintu GF 1," katanya.

Dia melanjutkan, saat korban dibawa ke tangga darurat, Yudi sudah menunggu. Yudi menendang perut korban hingga terjatuh dari tangga darurat. Korban sempat berteriak minta tolong. Yadi, rekan pelaku mendengar teriakan korban.

"Ketika pintu dibuka Yadi melihat sdr Yudi sedang menendang korban sudah mengalami luka memar pada mata kanannya, dan sudah berdarah darah dengan posisi korban jongkok kesakitan," bebernya.

Bukannya membantu, Yadi justru membantu menghakimi korban dengan cara membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak 2 kali.

"Setelah melakukan kekerasan terhadap korban lalu Yudi keluar melalui tangga darurat GF 1 disusul Yadi keluar melalui pintu yang sama meninggalkan korban dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok," katanya.

Lanjutnya, korban mengalami luka di bagian kepala, luka di kedua mata, luka memar di sekujur tubuh dan pergelangan tangan kanan patah.

"Pada hari Sabtu Tanggal 13 Mei 2017 sekira jam 22.00 WIB, ketiga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare
Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare

Saat ini sudah dua korban yang melapor. Polisi berjanji mengusut tunta kasus ini dan memeringati pihak-pihak tertentu agar tak mempersulit penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru

Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis

Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Penyalur Babysitter Anak Selebgram Aghnia Punjabi Minta Maaf
Perusahaan Penyalur Babysitter Anak Selebgram Aghnia Punjabi Minta Maaf

Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'
Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'

Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.

Baca Selengkapnya
Kasus Bayi Tertukar,15 Perawat RS Sentosa Dinonaktifkan  karena Lalai
Kasus Bayi Tertukar,15 Perawat RS Sentosa Dinonaktifkan karena Lalai

Keluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.

Baca Selengkapnya
3 Guru Daycare Depok Milik Mieta Irianty Tersangka Penganiayaan Anak Diperiksa Polisi
3 Guru Daycare Depok Milik Mieta Irianty Tersangka Penganiayaan Anak Diperiksa Polisi

Ade Ary tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketiga guru itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Orangtua Dengar Pengakuan Baby Sitter Aniaya Anaknya hingga Memar di Wajah
VIDEO: Meledak Emosi Orangtua Dengar Pengakuan Baby Sitter Aniaya Anaknya hingga Memar di Wajah

Tindakan IPS terungkap, ketika salah satu pengasuh menghubungi Aghnia, yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.

Baca Selengkapnya
Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun
Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya