Sebar berita hoaks, Pemred merangkap admin media abal-abal diciduk polisi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, telah menangkap Pemimpin Redaksi (Pemred) media bodong di Pati, Jawa Tengah, yaitu Zaenal Arifin (28). Dia ditangkap karena telah menulis ulang terkait informasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Anggota DPR RI Komisi III, Mulyadi.
"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 18 Desember 2017 kami dari siber telah menerima pengaduan pencemaran nama baik atau fitnah, korban adalah Ir Mulyadi dari anggota komisi III Partai Demokrat tentang pencemaran nama baik beliau," kata Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah di kantor Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan bahwa tulisan yang ditulis ulang oleh Zaenal soal pengaduan istri Mulyadi, Mefiana Malinani ke MKD atas KDRT pada Selasa (5/12) lalu. Karena menurut Zaenal, berita yang menyangkut Mulyadi tengah viral di media sosial. Oleh karena itu dia membuat ulang berita tersebut untuk dapat menarik para pembaca di media bodongnya itu.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa yang bersangkutan ini adalah Pemred juga sebagai admin. Dia (Zaenal) mengakui waktu itu memalsukan berita tersebut karena pada saat itu viral," jelasnya.
Zaenal sendiri ditangkap oleh polisi di kantornya di Jalan Ronggowasito, Pati, Jawa Tengah, sekitar Pukul 14.00 WIB, Kamis (4/1), karena memang untuk dimintakan keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi orang lain yang menyuruh Zaenal. Menurut pengakuan Zaenal, bahwa perbuatannya itu murni dia lakukan sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain dan karena memang untuk konsumsi media bodongnya itu.
"Kemudian kami tindak Lanjuti, jadi pencemaran nama baik beredar melalui portal berita aliansi rakyat news. Kemudian kami berkoordinasi dengan Dewan Pers disana portal berita itu tidak terdaftar, atas dasar itu kami tindak lanjuti dan melakukan upaya tangkap paksa," ujarnya.
Sementara itu, Mulyadi yang merasa namanya telah dicemarkan dengan berita yang telah dibuat oleh Zaenal tersebut mengaku bahwa berita tersebut tak benar alias bohong
"Yang saya indikasikan diviralkan, tentu ini berita bohong saya akan mengambil tindakan penegakan hukum," ujar Mulyadi di tempat yang sama.
Sebelum ke Bareskrim Siber, Mulyadi terlebih dahulu ke MKD untuk mencari kebenaran atas berita tersebut. Ternyata, MKD pun tak mengetahui akan hal tersebut yang menuding bahwa adanya laporan pelanggaran etika atas laporan istrinya.
"Terhadap beberapa hal yang semuanya tidak benar, MKD sendiri sudah saya konfirmasi tidak tahu," ucapnya.
Selain itu, Zaenal sendiri sangat merasa menyesal akan apa yang sudah dirinya perbuat tersebut terhadap Mulyadi tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi terhadap yang bersangkutan. Dirinya berjanji akan melakukan klarifikasi akan berita tersebut.
"Memang saya asal mencomot atau mengambil saja. Terkait pemberitaan tersebut saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang melawan hukum tersebut kepada bapak Mulyadi dan saya berjanji akan memperbaiki nama Mulyadi di web aliansirakyatnews.com," kata Zaenal di tempat yang sama.
Atas perbuatanya, Zaenal di sangkakan pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 dsngan ancaman hukum 4 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.
Baca SelengkapnyaDewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Selengkapnya