Sebarkan video porno 2 bocah dan wanita dewasa, pria di Makassar ditangkap
Merdeka.com - IT (26), alumnus salah satu perguruan tinggi di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno 'kakak adik', yang diperankan dua bocah laki-laki dan seorang perempuan dewasa di Bandung. Dia ditahan dan diproses di Mapolda Sulsel. IT terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, IT diringkus di rumahnya, Jalan Todopuli IV, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Kamis (8/2). Dia diringkus atas kerja sama Ditreskrimum Polda Jabar dibantu oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Diretorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Pelaku IT ini bukan pengunggah pertama, tapi dia diduga ikut menyebarkan video porno itu setelah berhasil menjebol link video tersebut di salah satu ikon Facebook, kemudian mencopy URL-nya ke email. Karena blokir link itu berhasil dibukanya kembali dengan menggunakan kemampuan IT-nya, akhirnya masyarakat umum bisa mengaksesnya," kata Dicky Sondani.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Polisi mengamankan barang bukti satu laptop, dua ponsel, dua eksternal hard disk, satu kartu ATM dan satu memory card.
Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Wirdhanto H menambahkan, penangkapan IT merupakan pengembangan dari kasus video porno di Bandung yang viral di dunia maya. Tapi karena locus delicty dari pelaku IT ini di Makassar, maka diprosesnya juga di sana.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan atau pasal 5 atau pasal 6 jo pasal 32 dan 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Diancam pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Wirdhanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHamka menyebut saat siaran langsung tersebut, keduanya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca Selengkapnya