Sebelum masa kerja habis, pansus angket kembali undang KPK
Merdeka.com - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada tanggal 28 September 2017 mendatang. Sebelum berakhirnya masa kerja tersebut, pansus angket berencana kembali mengundang pimpinan KPK ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Jadi sebelum tanggal 28 kami akan melakukan panggilan pada KPK dan kami minta bisa hadir," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Dia berharap KPK bisa menghormati anggota pansus dengan cara hadir dalam rapat tersebut. Tidak hanya itu, dia juga berharap KPK bisa memahami kinerja dari pansus angket.
-
Apa harapan PKS dari pertemuan dengan relawan Anies? Syaikhu berharap pertemuan ini menjadi awal persatuan untuk memenangkan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"KPK harusnya hadir, harusnya dia pun jika KPK tidak berkenan hadir tetap maka kami hormati tetapi juga KPK harus mengerti kerja Pansus angket DPR ke KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, pansus angket di akhir masa kerjanya juga berharap bisa melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat itu guna memaparkan temuan-temuan pansus terhadap KPK.
"Sebelum kami nanti melaporkan ke paripurna hasil temuan pansus angket KPK akan kami sampaikan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan yang dilakukan pansus angket KPK," ujar Masinton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaHasto bilang, siap hadir dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaWamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca Selengkapnya