Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua BTP Mania Dipolisikan
Merdeka.com - Pernyataan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer terkait alumni 212, berujung laporan polisi. Dia dilaporkan oleh presidium alumni 212 ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan yang tercantum LP/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 4 Februari 2019.
"Kami laporkan Imanuel karena kami nilai sudah sangat menohok sekali perasaan peserta aksi 212. Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang dan ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Jubir Presidium Alumni 212 Eka Gumilar di lokasi, Senin (4/2).
Dalam laporan ini, Eka yang didampingi oleh kuasa hukum, Zulfian S Rehalat mengatakan kalau Imanuel mungkin lupa kalau Presiden Joko Widodo pun ikut hadir di aksi 212.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Bahkan Pak Jokowi pun ikut hadir juga waktu itu," ujarnya.
Dengan laporan ini, dia berharap kepolisian segera memeriksa Imanuel.
"Pihak kepolisian kooperatif sekali, saya kira ini daerah yang sensitif yang harus ditindaklanjuti dan saya optimis sekali kepolisian akan bijaksana, profesional, akan membantu kita memproses laporan kita," pungkasnya.
"Pelapor terancam penghinaan atau kelompok golongan pasal 156 KUHP," sambung Zulfian.
Sebagaimana diberitakan, pernyataan yang dilayangkan oleh Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer dalam acara pada salah satu stasiun TV swasta pada Kamis (31/1). Dalam acara itu, Imanuel menyebut kelompok 212 sebagai 'wisatawan 212 dan kelompok penghamba uang. Tuan-tuan mereka duit,'. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaMasih berdasarkan informasi dari Anies, Gus Yusuf mengungkapkan, kelompok 212 belum mau memperlihatkan dukungannya.
Baca SelengkapnyaDari 54 nama yang terdaftar, tidak ada nama artis Raffi Ahmad, Yovie Widianto dan penceramah kondang Gus Miftah
Baca SelengkapnyaSetelah memfitnah Budiman, Budi Arie justru dapat kursi Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca SelengkapnyaPernyataan Hasto dinilai jauh dari kesan dan sikap seorang kader partai politik.
Baca SelengkapnyaMunajat Kubro 212 diadakan untuk menyerukan dukungan terhadap rakyat Palestina yang sedang menghadapi serangan militer Israel.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.929 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
Baca Selengkapnya