Sebut SPDP tepat, Setnov minta Polri lanjutkan proses hukum kasus 2 pimpinan KPK
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto meyakini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri atas dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah tepat. Dia meminta Kepolisian melanjutkan proses hukum kasus Agus dan Saut.
Hal ini diungkapkannya menyikapi permintaan Presiden Joko Widodo agar kasus yang membelit Agus dan Saut dihentikan jika tak cukup bukti.
"Kalau enggak salah bukan begitu. Jadi beliau minta masalah hukum itu diserahkan kepada mekanisme hukum gitu ya," kata Setnov Kantor PPK Kosgoro 57, Jalan Hang Lekiu I Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Menurut Setnov, Kepolisian telah melakukan proses yang panjang sebelum memulai penyidikan atas kasus Agus dan Saut.
"Tapi semuanya kan kita tahu bahwa Polri melakukan secara profesional lah, kita beri. Kalau melakukan penyidikan kan berarti sudah melalui proses yang sangat panjang," ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini berterima kasih atas sikap Presiden Jokowi karena memberikan kesempatan bagi Kepolisian untuk membuktikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus dan Saut.
"Ya pasti polisi kan sudah profesional dan saya terima kasih presiden beri kesempatan juga masalah hukum tetap di dalam proses," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepolisian untuk menghentikan proses hukum kasus Agus dan Saut jika tidak cukup bukti. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakkan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," kata Jokowi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya