Sederet Kasus Libatkan Pentolan KKB Temius Magayang Sebelum Ditangkap
Merdeka.com - Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo menangkap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang. Temius ditangkap di kawasan PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pagi tadi.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Temius telah terlibat sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski. Pembunuhan di Jalan Bandara pada tanggal 18 Mei 2021, saudara Muhamad toyib dan pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai," kata Kamal dalam keterangannya, Minggu (28/11).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Temius ditangkap setelah petugas mengantongi informasi kebedaraannya. Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi kemudian menuju lokasi Sasaran diseputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.
"Pukul 11.40 Wit, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang melintas di TKP. Sehingga tim langsung melakukan penangkapan," sambungnya.
Temius Magayang sudah dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Pukul 12.30 Wit, DPO Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti diamankan. Seperti satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu, satu unit Ht merk Motorola, dua buah dompet, satu unit Hp merk Samsung, satu pisau, tiga bungkus rokok Anggur Kupu dan satu unit Kalung bercorak BK.
"Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo diback up Satgas Nemangkawi," tutupnya.
Seperti diketahui, Temianus merupakan orang yang telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
"Iya, tadi siang ditangkap, di Dekai ya Ibu Kota Kabupaten Yahukimo. Dia (Temianus) lagi jalan di jalan gunung naik mobil," kata Kasatgas Gakkum Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (27/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya