Sejoli WN Inggris Pelanggar Aturan Karantina Dipulangkan ke Negara Asal
Merdeka.com - Dua warga negara Inggris pelanggar aturan karantina kesehatan berinisial MM (32) dan ODE (39) akan dipulangkan ke negara asalnya, Rabu (26/5/2021) malam ini. Keduanya akan menumpangi pesawat Singapura Airlines untuk dipulangkan dan ditangkal kembali masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan sejoli WN Inggris itu dijadwalkan terbang melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada pukul 19.00 WIB.
"Dengan pesawat SQ, Singapura Airlines, jam 7 malam ini," jelas Romi dikonfirmasi, Rabu (26/5).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
Sebelumnya, sejoli pelanggar aturan kekarantinaan kesehatan tersebut, diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi di Kali Deres, Jakarta Barat.
"Baru pagi tadi kami jemput untuk persiapan pemulangan malam ini," katanya.
Romi menegaskan, sejoli MM dan ODE itu, melanggar administrasi keimigrasian sehingga dilakukan sanksi deportasi dan penangkalan datang ke Indonesia selama 6 bulan.
"Pelanggaran lain itu kemarin kita duga penyalahgunaan izin tinggal ternyata yang bersangkutan benar sponsornya di Bali dan benar yang bersangkutan mau menjadi fotographer di Bali. (Pelanggaran) administrasi keimigrasian," ujar dia.
Romi memastikan, pemulangan sepasang WN Inggris ini dibiayai oleh sponsor atau yang mengundang kedua WN Inggris tersebut.
"Dibiayai sponsor yang mendatangi yang bersangkutan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiba di Cengkareng 2 bule Inggris kabur saat digiring ke Hotel Karantina.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaAksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaMenurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya