Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah Warga Jepara Tertipu Investasi Bodong, Satu Orang Rugi hingga Rp 100 Juta

Sejumlah Warga Jepara Tertipu Investasi Bodong, Satu Orang Rugi hingga Rp 100 Juta ilustrasi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Empat warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tertipu investasi bodong melapor ke polres setempat.

"Hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor terkait dengan investasi bodong," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi di Jepara, Jumat (6/8). Seperti dilansir Antara.

AKP M. Fachrur Rozi mengatakan bahwa mereka juga menyertakan daftar korban lainnya serta menyertakan bukti percakapan korban dengan tersangka di media sosial maupun bukti transaksinya.

Adapun kerugian yang dialami korban, kata dia, sebagian ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Menurut dia, banyak warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.

Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cashback atau hadiah uang tunai.

Ia memperkirakan jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai ratusan orang. Sementara itu, yang melapor baru empat orang.

Pada akhir Juli 2021, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya. Bahkan, mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku.

Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres Jepara, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.

Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya