Sejumlah Warga Jepara Tertipu Investasi Bodong, Satu Orang Rugi hingga Rp 100 Juta
Merdeka.com - Empat warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tertipu investasi bodong melapor ke polres setempat.
"Hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor terkait dengan investasi bodong," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi di Jepara, Jumat (6/8). Seperti dilansir Antara.
AKP M. Fachrur Rozi mengatakan bahwa mereka juga menyertakan daftar korban lainnya serta menyertakan bukti percakapan korban dengan tersangka di media sosial maupun bukti transaksinya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Adapun kerugian yang dialami korban, kata dia, sebagian ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Menurut dia, banyak warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cashback atau hadiah uang tunai.
Ia memperkirakan jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai ratusan orang. Sementara itu, yang melapor baru empat orang.
Pada akhir Juli 2021, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya. Bahkan, mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku.
Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres Jepara, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca Selengkapnya