Sekda Jember Mengaku Dicopot Bupati Faida Karena Jelaskan SE Mendagri ke Media
Merdeka.com - Tim khusus dari Pemprov Jawa Timur ke Jember menyelesaikan pemeriksaan atas kasus pencopotan sejumlah pejabat Pemkab Jember oleh bupati dr Faida. Hasilnya, Pemprov menilai pencopotan tersebut tidak prosedural sehingga akan segera dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Terdapat 13 pejabat Pemkab Jember yang dibebastugaskan oleh bupati Faida pada Selasa (29/12) malam. Salah satunya yang mencolok adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.
Semula, Mirfano mengaku tidak mengetahui alasan pasti pencopotannya sebagai Sekda oleh Faida. Setelah memimpin pernyataan mosi tidak percaya kepada bupati Faida Rabu (30/12) pagi, Mirfano bersama Wabup Abdul Muqit Arief dan belasan pejabat Pemkab Jember lain diundang rapat khusus oleh tim khusus Pemprov Jawa Timur yang dipimpin oleh Inspektur Pemprov, Helmi Perdana Putra.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
Merdeka.com mendapat salinan SK Bupati Jember yang membebastugaskan Mirfano dari jabatan Sekda. Di dalamnya, tertera bahwa Mirfano dinilai Faida telah melakukan pelanggaran disiplin berat.
Yang menarik, Faida menilai bawahannya itu melanggar disiplin berat karena pemberitaan di sejumlah media online. Selain itu, Faida mencopot Mirfano berdasarkan rekaman yang diduga berisi suara Mirfano saat menghadiri undangan rapat di DPRD Jember. Rekaman tersebut telah tersebar luas di Whatsapp.
Saat dikonfirmasi, Mirfano membenarkan SK tersebut. Link berita media online yang dijadikan dasar Faida itu berisi wawancara Mirfano saat ditanya sejumlah awak media perihal surat edaran (SE) Mendagri yang dikirimkan pada 23 Desember 2020. Dalam surat itu, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang telah maju dalam Pilkada 2020 untuk tidak melakukan pergantian pejabat. Kebijakan itu mengacu UU Pemilu dan UU Pilkada.
Mirfano mengaku tidak habis pikir dengan alasan Faida mencopotnya. Sebab, dia hanya menjawab pertanyaan wartawan berdasarkan prinsip keterbukaan publik yang harus dijalankan pemerintah.
“Ya seputar itu (larangan Mendagri) saja. Normatif saja, saya cuma menjelaskan aturan Mendagri yang dikeluarkan pada 23 Desember 2020,” ujar Mirfano.
Hingga keluarnya surat pencopotan itu, Mirfano mengaku belum pernah diperiksa atau diklarifikasi oleh Inspektorat maupun bupati. Karenanya, Mirfano menilai SK Pembebas tugasan itu cacat prosedur. “Karena tidak melewati pemeriksaan. Ini masalah keterbukaan informasi publik yang dihambat,” tutur Mirfano.
Berdasarkan koordinasi dengan Pemprov Jatim, Mirfano mengaku akan tetap bekerja sebagai Sekda. Mirfano akan berkoordinasi dengan pejabat lain yang dicopot oleh bupati sesuai arahan Inspektorat Pemprov Jatim.
“Kita juga akan kirim surat ke Gubernur dengan melampirkan SK-SK (pencopotan) tersebut,” papar Mirfano.
Dicopot Karena Jelaskan Kebijakan Pemkab
Pencopotan lain yang dicopot oleh Faida karena wawancara di media adalah Eko Heru Sunarso. Faida mencopot Heru dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas dasar link dua media online.
Dalam berita tersebut, Heru menjelaskan pihaknya tidak bisa mencairkan anggaran untuk program Satu Desa Satu Dosen (SDSD), yang dikerjasamakan dengan Universitas Jember (Unej). Program andalan bupati Faida itu sebelumnya mendapat sorotan tajam dari kalangan dewan. Sebab, program SDSD dinilai melanggar aturan perundangan, karena ditetapkan sepihak oleh bupati.
Heru juga membenarkan SK tersebut. Dia mengaku belum pernah diperiksa ataupun dikonfirmasi oleh Inspektorat hingga keluarnya SK pencopotan. “Seharusnya mekanismenya tidak semudah itu. Ada proses panjang. Pertama, harus diingatkan secara tertulis. Atau ada pemeriksaan dulu. Ini tidak ada sama sekali. Saya menolak mengakui SK itu dan mengembalikannya kepada Sekda,” tegas Heru.
Dasar “perlawanan” Heru tidak semata karena pencopotannya tanpa didasari pemeriksaan. “Yang menjadi masalah, surat edaran Mendagri itu sudah jelas. Bahwa bupati tidak boleh mencopot pejabat sampai ada pelantikan bupati yang baru,” tegas Heru.
Didukung Pemprov Jatim
Dikonfirmasi terpisah, Pemprov Jatim memberikan pernyataan senada. Kepala Biro Pemerintahan Pemprov, Jempin Marbun menegaskan, bupati tidak bisa seenaknya mengganti pejabat tanpa alasan yang jelas.
“Mereka diganti dengan Plt, terus mau dikemanakan ? Mau di-Non Job kan? Tidak boleh itu. Kecuali ada pelanggaran berat,” tegas Jempin yang masuk dalam tim khusus yang diterjunkan Pemprov Jatim ke Jember.
Jempin menyatakan, kebijakan bupati itu akan segera dibatalkan oleh Gubernur. Sebab, SK Bupati Faida dinilai tidak sah secara hukum. Karena dinilai ilegal, pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk bupati Faida, tidak bisa mengambil kebijakan apapun. “Bahkan (pejabat Plt) yang mengeluarkan dana juga tidak sah secara hukum. Kami akan segera batalkan,” tutur Jempin.
Pemprov Jatim juga akan melaporkan masalah di Jember ini kepada pemerintah pusat. “Nanti akan ada evaluasi dan sanksi tertentu dari Mendagri,” pungkas Jempin.
Merdeka.com telah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi masalah ini kepada bupait Faida. Termasuk menemuinya saat menyambut kedatangan Gubernur Khofifah di Rumah Sakit Paru pada Rabu (30/12). Namun, Faida menolak memberi tanggapan.
Faida gagal terpilih kembali dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Masa jabatannya akan habis pada awal Februari 2021 mendatang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anak buahnya itu hanya dibebastugaskan dari jabatannya. Sementara status kepegawaiannya masih tetap
Baca SelengkapnyaBenarkah Menkominfo Budi Arie resmi mundur? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaSekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Baca SelengkapnyaSenen mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan sang sekretaris. Tetapi keduanya saat itu sedang berbincang tentang PPDB Online.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaDalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca Selengkapnya"Benar saya tidak diperintahkan wali kota (Ita). Boleh dilihat di WA (Whatsapp) saya," jelas Ade.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca Selengkapnyabeberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaAkun isi facebook yang diketahui dikelola bagian protokol dan kepemimpinan (Prokompim), berubah menjadi unggahan video berbau pornografi.
Baca Selengkapnya