Selain Manajemen RS UMMI, Rizieq Syihab Kemungkinan Bakal Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Polisi akan memanggil manajemen dan pegawai Rumah Sakit UMMI Bogor pada Senin (30/11). Pemanggilan ini terkait laporan yang masuk di Polres Kota Bogor, Jawa Barat. Tidak menutup kemungkinan, pimpinan FPI Rizieq Syihab juga bakal dipanggil.
Untuk diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI Bogor ke polisi. Pelaporan ini buntut tidak dilaporkannya hasil tes Covid-19 terhadap Rizieq Syihab yang sempat menjalani perawatan di sana. Pihak RS diduga menghalangi upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak memberikan data.
"Iya semua yang terkait dengan itu mulai dari direktur kemudian dokter yang menangani, perawat maupun suster, siapa pun lah dia yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu," ujar Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kepada wartawan, Minggu (29/11).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Tak hanya memanggil pihak RS UMMI saja, Polisi tak menutup kemungkinan akan memanggil pimpinan FPI Rizieq Syihab.
"Termasuk juga nanti penegakan hukum ini tidak menutup kemungkinan HRS pun akan kita panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini," tegasnya.
Sejumlah saksi yang rencananya akan diperiksa tersebut yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.
Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Koordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C.
Kapolres menyebut, untuk hari ini, Minggu (29/11) pihaknya telah memeriksa pihak pelapor. "dr Johan, Satgas Covid-19 Kota Bogor (diperiksa hari ini)," sebut Hendri.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.
"Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.
Penjelasan RS UMMI
Terpisah, pihak RS Ummi membenarkan pimpinan Ormas FPI itu sudah tidak lagi dirawat di rumah sakitnya. Menurut Direktur RS Ummi, Andi Tatat, menyebut pulangnya Rizieq atas permintaan sendiri.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam (28/11) menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," terang Andi.
"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," sambung Andi tanpa merinci pemeriksaan apa yang dimaksud.
Atas permintaan pribadi tersebut, lanjut Tatat, RS Ummi mengaku tidak bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa diri untuk pulang.
"RS UMMI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," katanya.
Selain itu, pihak Rizieq juga telah menandatangani dokumen yang menyatakan kepulangannya dari RS atas kemauan sendiri.
"Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan sesuai surat pemberitahuan panggilan ulang Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.
Baca Selengkapnya