Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 3 Bulan, Bapak Perkosa Anak Tiri di Rumah saat Istri Pergi

Selama 3 Bulan, Bapak Perkosa Anak Tiri di Rumah saat Istri Pergi Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang bapak di Pelalawan Riau tega memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Parahnya, pelaku JO (35) melampiaskan nafsu bejat tersebut di rumah ketika istrinya sedang pergi. JO tak ragu mengancam korban.

"Korban mengaku berulang kali dipaksa berhubungan badan oleh ayah tirinya itu. Kejadiannya di rumah mereka, saat ibu korban tidak berada di rumah," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sabtu (24/11).

Kepada polisi, korban mengaku pertama kali kejadian memilukan itu terjadi pada Agustus 2018. Saat itu, hanya korban dan pelaku berada di rumah. Sedangkan, ibunya sedang keluar rumah karena ada keperluan.

"Korban sudah lupa tanggalnya, yang jelas sejak bulan Agustus sampai November pelaku selalu memaksa korban untuk berbuat itu," katanya.

Pelaku memanfaatkan situasi itu, awalnya korban tidak bersedia dan berusaha kabur. ‎Namun pelaku mengejar dan menarik tangan korban. Kamar mereka menjadi saksi bisu perbuatan tak senonoh ayah tirinya itu terhadap korban.

"Kejadian itu terulang kembali pada hari-hari berikutnya. Dan itu setiap kali rumah mereka sedang sepi, pelaku juga mengancam korban," kata Kaswandi.

Selama 3 bulan pelaku menjadikan korban sebagai budak seks nya.‎ Lama kelamaan, korban tidak tahan lagi dengan kejadian itu. ‎Akhirnya pada Selasa (20/11) korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

Bak disambar petir, ibu korban kaget mendengar pengakuan anak gadisnya itu. Dengan hati yang sedih bercampur emosi, ibu korban RO (33) mengajak anaknya untuk melaporkan suaminya ke Polres Pelalawan.

"Setelah mendapat laporan korban, ‎penyidik langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap," jelas Kaswandi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sebab, korban masih di bawah umur dan sedang sekolah.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara, pelaku ditahan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Kaswandi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya
Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit
Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit

Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya