Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PPKM, Pemkab Gunung Kidul Larang Masyarakat Gelar Hajatan

Selama PPKM, Pemkab Gunung Kidul Larang Masyarakat Gelar Hajatan Hajatan di Tengah Wabah Corona. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menindak tegas masyarakat yang menggelar hajatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 8 Februari mendatang, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan pada masa PPKM memang masyarakat tidak boleh menggelar hajatan. Hal itu, tertuang dalam instruksi bupati sebagai turunan aturan dari Kemendagri.

"Semua juga bergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan setelah 8 Februari PTKM tidak diperpanjang sehingga acara hajatan bisa kembali digelar,” kata dia dilansir Antara, Kamis (28/1).

Dia meminta warga untuk sementara waktu tidak menggelar hajatan, hingga PPKM berakhir pada 8 Februari mendatang. Kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

"Kami berharap masyarakat memahami kebijakan ini. Kami berharap masyarakat untuk tidak menggelar hajatan atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunung Kidul Sugito mengatakan hari ini, pihaknya mendapat laporan adanya salah satu warga di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari yang nekat menggelar hajatan.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung ke lapangan. Kami meminta hajatan tidak dilanjutkan," katanya.

Tim Satpol PP dibantu aparat TNI-Polri terus melakukan pengawasan selama PPKM diberlakukan di daerah itu. Selama PPKM, kata dia, pemkab melarang acara hajatan.

"Ini demi kebaikan semua pihak. Kami mengharapkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali

Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.

Baca Selengkapnya
Relawan Sesalkan Baliho Ganjar Dicopot di Pematang Siantar: Padahal Sepakat Pekan Depan Dibersihkan
Relawan Sesalkan Baliho Ganjar Dicopot di Pematang Siantar: Padahal Sepakat Pekan Depan Dibersihkan

Namun karena aksi pencopotan baliho tersebut, acara kuliah umum dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Ketegasan Pj Gubernur Aceh Usir Pulang Rara Pawang Hujan, Dicap Tak Sesuai Syariat Islam dan Bikin Gaduh
Ketegasan Pj Gubernur Aceh Usir Pulang Rara Pawang Hujan, Dicap Tak Sesuai Syariat Islam dan Bikin Gaduh

Pawang hujan Mbak Rara diminta pulang dari Aceh dan dilarang lakukan ritual pengusiran hujan.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya

Video pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.

Baca Selengkapnya