Selidiki kasus kebakaran hutan, polisi temukan kayu illegal logging
Merdeka.com - Tim Kepolisian Resor Kepulauan Meranti bersama kepala desa Tanjung Peranan menemukan aktivitas illegal logging atau pembalakan kayu secara liar di Desa Tenjung Peranap, kecamatan Tebing Tinggi. Temuan ini setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah tersebut.
"Beberapa waktu lalu kita melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, lalu kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan aktivitas illegal logging di Kampung Balak desa Tanjung Peranap," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com, Kamis (16/2).
Dijelaskan Barli, saat petugas melakukan pengecekan, lokasi yang menjadi illegal logging telah ditinggalkan oleh para pelaku yang sudah melarikan diri ketika tim pemadam karhutla tiba di daerah tersebut. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 48 kubik kayu ilegal dari sejumlah lokasi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Siapa yang diduga menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diduga orang yang menebang pohon cengkeh milik warga adalah utusan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
-
Bagaimana paku merusak pohon? Ketika ditancapkan paku ke pohon, jaringan luar yang ada di batang pohon yang seharusnya berguna untuk melindungi jaringan dalam pohon, lama-kelamaan bisa membuat bakteri masuk.
-
Di mana alat kayu itu ditemukan? Para ilmuwan menemukan artefak berusia 500.000 tahun yang dapat mengubah pemahaman tentang kehidupan manusia purba. Penelitian yang diterbitkan di Nature Journal mengungkap penemuan alat kayu di Air Terjun Kalambo, Zambia.
-
Dimana lokasi penemuan artefak kayu? Dari reruntuhan rumah dan sumur yang terabaikan di Chenzhou, Provinsi Hunan, China, para ahli purbakala baru-baru ini menemukan sekitar 10.000 potongan kayu yang digunakan untuk mencatat berbagai barang dari 1.800 tahun yang lalu.
"Dari beberapa lokasi yang di temukan barang bukti tumpukan kayu hasil illegal logging. Petugas juga menghancurkan pondok yang dibangun pelaku di lokasi tersebut," kata Barli.
Temuan pertama kayu ilegal tersebut di jalan poros Desa Tanjung Peranap, sebanyak tujuh kubik kayu olahan ukuran papan dan bloti dengan panjang empat meter. Kayu tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
"Sedangkan di lokasi kedua di Kampung Balak petugas menemukan lima kubik kayu olahan jenis papan dan bloti panjang empat meter yang langsung dimusnahkan di lokasi," ucap Barli.
Lokasi ketiga penemuan kayu masih di Kampung Balak, di sini ada tujuh kubik kayu olahan jenis papan dan bloti panjang empat meter. Barang bukti tersebut dipasang garis polisi.
Sedangkan lokasi keempat, ditemukan kayu olahan sembilan kubik jenis papan dan bloti panjang empat meter. Untuk lokasi kelima, polisi menemukan kembali kayu olahan jenis papan dan bloti dengan panjang empat meter sebanyak delapan kubik.
"Sementara di lokasi keenam, Pelabuhan Darul Taqzim Desa Lalang ditemukan 12 kubik kayu olahan jenis papan dan bloti panjang empat meter. Barang bukti yang di sini kita evakuasi ke markas," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKebakaran di kawasan Gunung Arjuno berlangsung sejak Sabtu (26/8). Ini potret terbarunya.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaPelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca Selengkapnya