Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selidiki kasus kebakaran hutan, polisi temukan kayu illegal logging

Selidiki kasus kebakaran hutan, polisi temukan kayu illegal logging polisi temukan ilegal loging di Kepulauan Meranti. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Tim Kepolisian Resor Kepulauan Meranti bersama kepala desa Tanjung Peranan menemukan aktivitas illegal logging atau pembalakan kayu secara liar di Desa Tenjung Peranap, kecamatan Tebing Tinggi. Temuan ini setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, lalu kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan aktivitas illegal logging di Kampung Balak desa Tanjung Peranap," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com, Kamis (16/2).

Dijelaskan Barli, saat petugas melakukan pengecekan, lokasi yang menjadi illegal logging telah ditinggalkan oleh para pelaku yang sudah melarikan diri ketika tim pemadam karhutla tiba di daerah tersebut. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 48 kubik ‎kayu ilegal dari sejumlah lokasi.

Orang lain juga bertanya?

"Dari beberapa lokasi yang di temukan barang bukti tumpukan kayu hasil illegal logging. Petugas juga menghancurkan pondok yang dibangun pelaku di lokasi tersebut," kata Barli.

Temuan pertama kayu ilegal tersebut di jalan poros Desa Tanjung Peranap, sebanyak tujuh kubik kayu olahan ukuran papan dan bloti dengan panjang empat meter. Kayu tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

"Sedangkan di lokasi kedua di Kampung Balak petugas menemukan lima kubik kayu olahan jenis papan dan bloti panjang empat meter yang langsung dimusnahkan di lokasi," ucap Barli.

Lokasi ketiga penemuan kayu masih di Kampung Balak, di sini ada tujuh kubik kayu olahan jenis papan dan bloti panjang empat meter. Barang bukti tersebut dipasang garis polisi.

Sedangkan lokasi keempat, ditemukan kayu olahan sembilan kubik jenis papan dan bloti panjang empat meter. Untuk lokasi kelima, polisi menemukan kembali kayu olahan jenis papan dan bloti dengan panjang empat meter sebanyak delapan kubik.

"Sementara di lokasi keenam, Pelabuhan Darul Taqzim Desa Lalang ditemukan 12 kubik kayu olahan jenis papan dan bloti panjang empat meter. Barang bukti yang di sini kita evakuasi ke markas," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku

Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit

Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Gunung Arjuno Kebakaran, Hutan Ribuan Hektare Habis Dilahap Api
Kondisi Terbaru Gunung Arjuno Kebakaran, Hutan Ribuan Hektare Habis Dilahap Api

Kebakaran di kawasan Gunung Arjuno berlangsung sejak Sabtu (26/8). Ini potret terbarunya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap

Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Baca Selengkapnya