Sempat buron, penyelundup sabu satu ton di Anyer dibekuk di angkot
Merdeka.com - Satu pelaku penyelundupan satu sabu ton narkoba jenis sabu yang sempat kabur diamankan pihak kepolisian. Pelaku diamankan saat akan meniaki sebuah angkot di sekitar pasar Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (13/7), sekira pukul 16.00 WIB.
Awal tertangkapnya tersangka bernama Hsu Yung Li yang merupakan warga Taiwan ketika Kepala Desa Anyer Ikhwan Badrudin melintas di Jalan Anyer menuju Cilegon sekira pukul 16.00 WIB. Di depan sebuah apotek, Ikhwan mengaku melihat seseorang berperawakan sedang dengan ciri-ciri fisik mirip warga Taiwan yang diamankan polisi.
Merasa curiga dengan gerak gerik tersangka, Ikhwan langsung menghubungi Babinsa dan tak lama berselang datang ke lokasi. Meski sempat melakukan perlawanan, tersangka dapat diamankan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Saya lagi di mobil lihat dia lagi nyetopin angkot dan bus pariwisata yang lewat. Tapi enggak ada yang mau berhenti," kata Ikhwan.
Sementara itu, Kapolsek Anyer AKP Dedi Rudiman membenarkan penangkapan satu pelaku yang sempat buron tersebut. Pelaku telah dibawa ke Polres Cilegon.
"Dibawa ke Polres. Anggota saya berhasil mengkap pelaku setelah menerima laporan dari warga," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Merah Putih yang merupakan gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Banten. Sabu ini diselundupkan oleh empat warga negara asing berpaspor Taiwan.
Narkoba jenis sabu yang diamankan di kawasan bekas Hotel Mandalika Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Paket sabu itu dikemas dalam 27 kotak di dalam mobil Inova gold dan 24 kotak di Inova hitam.
"Total ada 51 kotak. Estimasi tiap bruto masing-masing 20 kilogram. Total 1 ton," ucap Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Rosana Labobar, Kamis (13/7).
Tiga orang tersangka sudah diamankan. Satu di antaranya ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap. Tersangka yang tewas adalah LMH berperan sebagai bos atau pengendali. Dua lainnya adalah CWV dan LGY.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya