Sempat Nyatakan Mundur, Ketua KPU Yalimo Tetap Persiapkan PSU
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. Mereka bahkan masih berkoordinasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pascaputusan MK, KPU telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan juga dengan KPU Kabupaten Yalimo. Sampai saat ini kami belum menerima pengunduran diri yang bersangkutan. Selain itu saya telah melakukan konfirmasi ke Ketua KPU Kabupaten Yalimo," kata Raka Sandi saat dihubungi, Rabu (7/7).
"Pada prinsipnya tetap berkomitmen dan melaksanakan tugas sebagai KPU Kabupaten Yalimo. Ketua KPU Yalimo juga sudah menyampaikan tentang persiapan-persiapan yang sedang dilakukan saat ini, antara lain penyusunan rancangan tahapan dan kebutuhan anggaran," sambungnya.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan, Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak mampu lagi menjalankan tugasnya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada untuk kedua kalinya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, PSU kedua kali itu dapat mengakibatkan kerusuhan dan konflik horizontal yang lebih besar di masyarakat.
Sebelumnya, MK telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020. MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Calon Bupati Erdi Dabi dan Calon Wakil Bupati John W Wilil, dalam sidang putusan sengketa Pilkada 2020. Putusan ini kemudian disambut kerusuhan di Yalimo. Sejumlah kantor dibakar, dan ribuan orang mengungsi.
Namun, kata Raka Sandi, Yehemia Walianggen belum menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU RI. "Sampai saat ini, setahu saya belum ada surat pengunduran diri yang kami terima. Selain itu, KPU memiliki PKPU yang mengatur tentang Tata Kerja KPU. Jadi ada ketentuan tentang hal itu," tegas Raka Sandi.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersinergi dan berkoordinasi agar PSU yang akan digelar nanti tetap berjalan secara kondusif. "Sesuai putusan MK maka hal itu dilaksanakan. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi semua pihak mengingat perkembangan situasi terakhir yang terjadi," ujarnya.
Dia pun berharap agar kondisi di lokasi untuk digelarnya PSU kondusif kembali. Selain itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan lokasi untuk menggelar PSU.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Diharapkan semoga kondisi setempat segera kondusif. Koordinasi itu sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi ini soal pilihan kalau persoalan Plt itu durasinya adalah tiga bulan
Baca SelengkapnyaKPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut
Baca SelengkapnyaDPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.
Baca SelengkapnyaNama Kaesang santer disebut-sebut maju pilkada serentak 2024 ini. Tetapi, putusan MK berkaitan usia paslon membuat rencana tersebut batal.
Baca SelengkapnyaKesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca Selengkapnya