Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Tertunda, Dana Insentif Tenaga Kesehatan di Solo akan Cair

Sempat Tertunda, Dana Insentif Tenaga Kesehatan di Solo akan Cair Pemberian vaksin bagi nakes lansia di Puskesmas. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memastikan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) bulan September hingga Desember 2020 sebesar Rp 4,7 miliar segera cair. Pencairan dana tersebut sempat tertunda akibat proses administrasi anggaran yang baru turun pada akhir tahun lalu.

"Pencairan dana insentif memang sempat tertunda karena suratnya baru turun pada 23 Desember 2020," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Setyowati, Kamis (25/2).

Menurut dia, surat pencairan tersebut baru turun saat tutup anggaran akhir tahun, sehingga pencairan tidak bisa dilakukan segera. Dia menyampaikan, Pemkot telah menutup Daftar Pencairan Anggaran (DPA).

Orang lain juga bertanya?

Akibat keterlambatan tersebut, di katakannya, pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran untuk kebutuhan terkait Covid-19. Sedangkan kebutuhan anggaran di tahun 2020 bisa diajukan pada tahun 2021. Dia memperkirakan dana insentif nakes Solo baru bisa cair pada Jumat (26/2).

"Kami perkirakan dana insentif untuk nakes Solo bisa cair Jumat besok," tandasnya.

Dia mengaku, DKK sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang keuangan daerah.

"Pencairan ini hanya untuk kebutuhan di bulan September sampai Desember tahun 2020. Pencairan dana insentif nakes tahap kedua nilainya Rp 4,7 miliar," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, besaran dana insentif nakes tahap kedua ini lebih besar jika dibandingkan tahap pertama lalu sebanyak Rp 3,6 miliar. Dana tersebut cair pada April 2020 lalu.

Dikatakannya, pencairan dana yang diturunkan melalui Pemkot Solo hanya diperuntukkan bagi nakes dari 17 Puskesmas, RSUD Ngipang dan RSUD Bung Karno.

"Untuk dana insentif nakes yang bekerja di RSUD milik provinsi pencairannya juga melalui Pemprov Jawa Tengah. Untuk yang bekerja di rumah sakit swasta pencairannya langsung dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Setyowati menambahkan, dana insentif nakes hanya diperuntukan yang menangani pasien Covid-19. Untuk tenaga pendukung seperti sopir ambulans hingga petugas kebersihan tidak disasar dana insentif ini.

"Untuk nakes yang meninggal, ahli warisnya mendapatkan dana insentif," tutup dia. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun

Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya

Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi

Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri

Saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Baca Selengkapnya