Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senjata Api hingga Narkotika Berbagai Jenis di Denpasar Dimusnahkan

Senjata Api hingga Narkotika Berbagai Jenis di Denpasar Dimusnahkan Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan dan narkoba. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun khusus selama periode 2020 hingga 2021. Mulai dari senjata api hingga berbagai jenis narkotika dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (19/12).

Kepala Kajari Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa.

"Yakni sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu diatur dalam Pasal 30 Ayat 1 huruf d, undang-undang kejaksaan dan diatur juga dalam pasal 270 KUHAP yang menyebutkan pelaksanaan pemutusan pengadilan dalam berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa," kata Yuliana di Denpasar.

Orang lain juga bertanya?

Barang bukti yang dimusnahkan terkait 983 perkara, terdiri dari perkara narkotika sebanyak 812 perkara. Kemudian perkara Orang, Harta dan Benda (Oharda) sebanyak 90. Lalu perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81 dan satu perkara kepabeanan.

Barang bukti yang dimusnahkan untuk narkotika yaitu sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi 2.296,02 gram dan 1.327 butir, ganja 98.253,52 gram, pil koplo 86,221 butir.

Kemudian hasis 1.080,70 gram, heroin 24,77 gram, kokain 37,68 gram serta alat-alat yang dipergunakan berupa timbangan, bong, rokok, korek dan lain-lain juga dimusnahkan.

Barang bukti senjata api sebanyak enam pucuk, amunisi 39 butir, 60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 20 liter alkohol 95 persen medical, pita cukai palsu sebanyak 153 keping dan 410 handphone.

"Ini perkara dari 2020 sampai 2021. Nominalnya kalau dirupiahkan kemungkinan miliaran rupiah," ujarnya.

Pemusnahan narkotika dengan cara dibakar menggunakan alat khusus. Sedangkan senjata api hingga senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong memakai gerinda. Sedangkan, barang bukti berupa alat komunikasi, hingga botol minuman keras dihancurkan dengan mesin penghancur.

"Ini dilakukan dengan tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal

Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!

Saat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya