Senjata Api hingga Narkotika Berbagai Jenis di Denpasar Dimusnahkan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun khusus selama periode 2020 hingga 2021. Mulai dari senjata api hingga berbagai jenis narkotika dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (19/12).
Kepala Kajari Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa.
"Yakni sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu diatur dalam Pasal 30 Ayat 1 huruf d, undang-undang kejaksaan dan diatur juga dalam pasal 270 KUHAP yang menyebutkan pelaksanaan pemutusan pengadilan dalam berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa," kata Yuliana di Denpasar.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
Barang bukti yang dimusnahkan terkait 983 perkara, terdiri dari perkara narkotika sebanyak 812 perkara. Kemudian perkara Orang, Harta dan Benda (Oharda) sebanyak 90. Lalu perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81 dan satu perkara kepabeanan.
Barang bukti yang dimusnahkan untuk narkotika yaitu sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi 2.296,02 gram dan 1.327 butir, ganja 98.253,52 gram, pil koplo 86,221 butir.
Kemudian hasis 1.080,70 gram, heroin 24,77 gram, kokain 37,68 gram serta alat-alat yang dipergunakan berupa timbangan, bong, rokok, korek dan lain-lain juga dimusnahkan.
Barang bukti senjata api sebanyak enam pucuk, amunisi 39 butir, 60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 20 liter alkohol 95 persen medical, pita cukai palsu sebanyak 153 keping dan 410 handphone.
"Ini perkara dari 2020 sampai 2021. Nominalnya kalau dirupiahkan kemungkinan miliaran rupiah," ujarnya.
Pemusnahan narkotika dengan cara dibakar menggunakan alat khusus. Sedangkan senjata api hingga senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong memakai gerinda. Sedangkan, barang bukti berupa alat komunikasi, hingga botol minuman keras dihancurkan dengan mesin penghancur.
"Ini dilakukan dengan tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya