Seorang wartawan di Malang tega cabuli anak kandungnya sendiri
Merdeka.com - Seorang wartawan sebuah koran mingguan di Kabupaten Malang, Jawa Timur melakukan tindak asusila, mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Sapril (44) ditangkap petugas Polres Malang, guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, anak kedua dari tersangka yang berusia 14 tahun melaporkan perbuatan ayahnya. Pelaku sendiri dikaruniai tiga orang anak, dua perempuan dan paling buntut, laki-laki.
"Payudara dan kemaluan diraba-raba bahkan sampai berdarah," tegas Yade Setiawan Ujung dalam pers rilis, Rabu kemarin.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Namun dari pendalaman kasusnya, kepada penyidik tersangka mengaku juga pernah mencabuli putri sulungnya yang berusia 18 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak 2016, namun baru dilaporkan beberapa hari lalu.
Tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang mengaku bekerja sebagai wartawan sebuah mingguan nasional. Sementara istri korban, keseharian bekerja di sebuah pabrik.
Kesibukan sebagai buruh pabrik untuk mencari nafkah, rupanya disalahgunakan oleh tersangka yang lebih banyak bersama-sama anak-anaknya di rumah. Saat kondisi rumah sepi, tersangka melampiaskan aksi bejatnya itu.
"Kondisi rumah sepi digunakan tersangka melakukan perbuatanya itu," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menuturkan, korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan perbuatan ayahnya pada orang lain. Puncaknya, kejadian Senin (2/9) diceritakan kepada keluarganya sebelum kemudian dilaporkan ke kepolisian.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 82 juncto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Tersangka terancam vonis hukuman akan lebih berat. Tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Malang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya